Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Make Up Dalam Kegiatan Perpisahan SMAN 10 Pandeglang

BI Banten Belanja Nataru

 

PANDEGLANG – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Pandeglang pungut biaya make up dan perpisahan siswa sebesar Rp400 sampai Rp500 Ribu, kondisi tersebut menjadi banyak keluhan dari orang tua siswa.

Data yang berhasil dihimpun Fakta Banten, pungutan yang dilakukan besarnya berbeda antara laki – laki dan perempuan.

Untuk siswa laki-laki iuran Rp 400 ribu dan perempuan Rp 550 ribu, hal ini berbeda karena untuk perempuan ada biaya make up sebesar Rp150 ribu.

Tb Toby aktivis Pandeglang mengatakan kejanggalan ini muncul saat wali siswa yang dia kenal mengeluh adanya iuran perpisahan di sekolah tersebut.

Pijat Refleksi

Sementara aturan yang ada untuk sekolah saat ini tidak boleh ada pungutan dengan alasan apapun, sebab semua anggaran yang untuk sekolah ditanggung oleh negara yakni Biaya Operasional Sekolah (BOS) ditambah juga Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Alasan apapun jika pihak sekolah sudah tidak benar melakukan pungutan dari siswa. Penyelenggaraan pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar secara jelas dan tegas diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, serta Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berbagai perangkat peraturan yang spesifik mengatur tentang jenis-jenis larangan pungutan pun telah diterbitkan,” papar Tb kepada Fakta Banten, Senin, (29/5/2023).

Kepala Cabang Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Banten Kabupaten Pandeglang, Dede Ruhyati mengatakan belum ada laporan, tapi pihaknya mengatakan itu tidak dibenarkan karena dilarang oleh aturan.

“Itu salah dan tidak dibenarkan, tapi saya belum terima laporan,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepala sekolah SMAN 10 Pandeglang, Aan di konfirmasi belum ada jawabannya sampai berita ini diturunkan. (*/Gus)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien