P-4 Desak Transparansi Proyek PUPR Pandeglang, Soroti Dugaan Proyek Mangkrak dan Praktik Balas Jasa Politik

PANDEGLANG – Sekelompok aktivis muda yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) kembali turun ke jalan.
Aksi mereka digelar tepat di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Kamis siang, sebagai bentuk protes atas sejumlah persoalan pembangunan yang diduga belum terselesaikan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Dengan membawa spanduk dan orasi lantang, massa aksi mempertanyakan kelanjutan berbagai proyek yang diduga mangkrak di masa lalu, sementara pada saat bersamaan Pemkab Pandeglang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah mulai melaksanakan tender untuk proyek-proyek baru tahun ini.
“Beberapa proyek lama saja belum selesai, tapi yang baru sudah mulai jalan. Ada yang masih masa sanggah, ada yang sudah teken kontrak,” ujar Arif Ekek, Koordinator Lapangan P-4, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (20/7/2025).
Ekek mencontohkan proyek Sistem Informasi Kesejahteraan Masyarakat (SIKM) dan pembangunan fasilitas pengolahan umbi porang pada tahun 2022 sebagai salah satu proyek yang diduga hingga kini belum jelas hasilnya.
Ia menyebut, publik kini menanti langkah nyata pemerintah daerah untuk menyelesaikan proyek-proyek yang diduga terbengkalai tersebut.
Lebih lanjut, Arif menyinggung soal dugaan adanya unsur balas jasa politik dalam proses lelang proyek infrastruktur, terutama yang dilelang melalui ULP pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Ia menilai beberapa pemenang tender patut dicermati karena diduga memiliki kedekatan dengan elite politik lokal pasca-Pilkada 2024.

“Semangat pembangunan hari ini harus dibarengi dengan keberanian memutus warisan dugaan permainan lama. Bayang-bayang masa lalu belum sepenuhnya hilang,” tegasnya.
Tak hanya itu, Arif juga menduga praktik permintaan “setoran proyek” oleh oknum pejabat masih menjadi isu yang menghantui dunia konstruksi di Pandeglang.
Menurutnya, praktik tersebut berdampak langsung pada kualitas hasil pembangunan yang buruk, hingga tak sedikit yang akhirnya menjadi catatan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
“Tingginya nilai setoran proyek kepada oknum tertentu berdampak pada kualitas yang buruk, dan akhirnya kontrak terputus sebelum selesai. Ini yang kami duga terjadi dan perlu diselidiki lebih lanjut oleh APH (Aparat Penegak Hukum),” lanjutnya.
Arif juga menyinggung soal sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Kabupaten Pandeglang yang mencapai sekitar Rp 8 miliar pada tahun anggaran 2024.
Ia menilai angka tersebut menjadi indikasi lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan oleh Pemkab Pandeglang.
“Publik patut bertanya: ke mana arah pembangunan kita ini? Uang ada, tapi realisasi dan dampaknya belum terasa maksimal,” ucapnya.
P-4 mendesak agar pelaksanaan lelang di ULP dilakukan secara terbuka, adil, dan akuntabel, bukan sekadar formalitas administratif.
Mereka juga meminta agar pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Dewi-Iing tidak hanya berpihak kepada satu kelompok pengusaha saja.
“Kami harap proyek-proyek di era Dewi-Iing tidak hanya didominasi oleh satu organisasi kontraktor seperti berinisial G. Semua asosiasi pengusaha lokal punya hak dan potensi untuk berkontribusi,” tutup Arif. (*/Sahrul).


