PA GMNI Pandeglang Pertanyakan Kinerja Pemda Terkait Pansel Jabatan Sekda
PANDEGLANG – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Pandeglang pertanyakan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Dikarenakan pada September 2021 hingga saat ini belum dibentuk dan mengalami kekosongan.
Romli, anggota PA GMNI Pandeglang mengatakan kekosongan Sekda definitif sudah lama terjadi sejak September 2021 yang lalu, akan tetapi kekosongan tersebut dibiarkan hingga saat ini, namun yang terjadi selalu diperpanjangan masa jabatan Plt Sekda.
“Jika kalau ini terus dibiarkan seolah Pemda tidak mampu untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekda di Pandeglang. Terhitung sejak 11 September 2021, (Taufik Hidayat-red) menjabat PJs, 11 Oktober dan diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) dan berakhir pada 11 Januari, namun malah diperpanjang sampai dengan sekarang,” kata Romli yang biasa disapa Bung Tobing.
Lanjut Romli, (Plt Sekda-red) sudah menjabat selama tujuh bulan, tidak efektif karena merangkap sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang. Dengan adanya rangkap jabatan itu jelas roda pemerintahan tidak berjalan maksimal.
“Menurut saya baru pertama kali di Pandeglang, ada Plt Sekda merangkap jabatan. Sebagai Kepala Dindikpora dan Plt Sekda, kalau seperti ini jelas sangat berpengaruh terhadap roda pemerintahan yang kurang efektif, dikarenakan belum ada sekda definitif,” ujarnya.
Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) harusnya tegas dalam mengambil keputusan untuk segera dilakukan pembentukan Pansel Sekda, dan pihak legislatif dalam hal ini Komisi I DPRD Pandeglang untuk bisa menyampaikan ke pihak eksekutif dalam pembentukan pansel sekda definitif.
“Jangan sampaikan kekosongan ini dibiarkan berlarut-larut, dikarenakan kekosangan jabatan strategis sangat berpengaruh pada roda pemerintahan, DPRD Pandeglang sebagai kontroling dan BKPSDM harus segera bertindak tegas untuk segera dilakukan pembentukan Pansel,” tuturnya. (*/Oriel)