Panggil Pengelola Sampah Pasar, Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Sebut PT SPK Tidak Profesional
PANDEGLANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Fikri Febriansyah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, untuk segera melakukan evaluasi terhadap PT Setia Panca Karya (SPK) selaku pihak ketiga yang mengelola sampah pasar di Kabupaten Pandeglang.
Hal itu diungkapkan Fikri Febriansyah usai memanggil Direksi PT SPK selaku pengelola sampah Pasar dan DLH Pandeglang ke ruang kerjanya untuk mencari persoalan yang menyebabkan kegaduhan karena sampah yang dibiarkan menggunung tanpa penanganan, Kamis, (31/3/2022).
“Berdasarkan hasil penggalian informasi dari pihak pengelola sampah yakni PT SPK, kami komisi III DPRD Pandeglang menyimpulkan bahwa pengelola (PT SPK), tidak siap atau tidak profesional dalam melakukan pengelolaan sampah pasar, maka dari itu kami meminta DLH Pandeglang untuk segera mengevaluasinya,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Fikri menjelaskan, bahwa ketidakprofesional tersebut terlihat dari persoalan-persoalan yang terjadi seperti halnya tidak tertanganinya sampah di beberapa pasar dikarenakan persoalan atau permasalahan yang terjadi internal perusahaan pengelola.
“Jadi dari setiap persoalan-persoalan yang terjadi itu, tidak lepas dari persoalan internal. Seperti pemungutan iuran dan persoan lainnya itu menandakan ketidaksiapan dan profesional perusahan,” jelasnya.
Dengan berbagai persoalan yang muncul ditambah dengan belum dipenuhinya kewajiban menyetor retribusi ke Kas Daerah, Fikri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera memutus kontrak dengan perusahaan tersebut.
“Dengan berbagai persoalan dan wanprestasi, maka tindakan tegas seperti melakukan pemutusan kontrak harus segera dilakukan oleh pihak DLH agar persoalan sampah pasar segera ditangani dengan baik,” bebernya.
Meski begitu, Fikri meminta DLH untuk segera mencari solusi agar tidak terjadi penumpukan sampah. Sehingga banyak masyarakat yang mengeluh.
“Ada 9 pasar yang sampahnya dikelola pihak ketiga. Kami mendorong agar dinas mencari solusi jangan sampai menunggu pihak ketiga, dinas jangan diam saja, pada saat sampah belum diangkut dinas juga mengambil langkah untuk mengangkut,” imbuhnya. (*/Gatot)