Pegawai Disdukcapil Pandeglang Diduga Lakukan Pungli Pembuatan Adminduk

DPRD Pandeglang Adhyaksa

PANDEGLANG – Salah seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang diduga telah melakukan pungutan liar, Selasa, (19/5/20) kemarin.

Dase Dirgantara salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan bahwa ada oknum pegawai Disdukcapil Pandeglang melakukan pemanfaatan untuk mengambil keuntungan dari salah seorang warga yang membuat Adminduk (KK, E-KTP dan Akta Kelahiran).

“Padahal pemerintah sudah menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap dirumah dan membatasi aktifitas agar tidak merambaknya virus tersebut, akan tetapi oknum pegawai Disdukcapil malah melakukan pemanfaatan terhadap masyarakat yang membuat Adminduk,” ungkapnya.

Lanjut Desa dan juga sebagai Ketua Presedium Persatuan Mahasiswa Pandeglang (PERMAPAN) mengatakan, pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Disdukcapil Pandeglang tidak mengindahkan aturan yang dikelurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Permendagri atau himbauan Pemerintah Daerah, yang sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negri berulang kali, menurut Permendagri No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Dan yang tanpa biaya itu tertuang dalam BAB IXA Tentang Pendanaan UU Perubahan Atas nomor 26/2006 pasal 87A DAN 87B. Permendagri no 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan secara online.

Loading...

“Perlakuan ini sama sekali tidak mengindahkan aturan yang berlaku, artinya ini sudah jelas melanggar peraturan yang berlaku, namun pegawai Disdukcapil malah asik melakukan pungli pada pembuatan administrasi kependudukan, ini sudah jelas perbuatan tercela dan merugikan masyarakat, padahal Disdukcapil Pandeglang sudah sering kena teguran dan tetap saja membandel, ini perlu untuk di tindak tegas, sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Dase menegaskan bila perlu pecat pegawai yang melakukan pungli ini sudash menjadi wabah yang tidak baik dari sistem birokrasi Pandeglang yang dilakukan oleh oknum pegawai Disdukcapil. Apalagi ini sampai di pinta untuk buka puasa, pihaknya heran dan terkesan lucu dan sejak kapan Disdukcapil meminta-minta kepada masyarakat apapun itu alasanya sangat tidak logis.

“Kalau seperti ini sistem birokrasi Pandeglang tidak ada kemajuan sama sekali terkait administrasi yang carut marut, ini bukti gagalnya Pemerintah Daerah, dikarenakan sudah berulang kali ini terjadi, artinya perlu dilakukan pembenahan dan masyarakat juga tidak seenaknya memberikan uang satu rupiah pun kepada pegawai pemerintah. Entah itu berbentuk kasihan atau balas jasa karena itu sudah tugas (mereka-red) untuk melayani kita sebagai masyarakat,” tukasnya.

Tidak hanya itu, kejadian tersebut ketika pihaknya saat melintas arah pulang melewati belakang kantor Disdukcapil dan melihat pegawai Disdukcapil dengan salah seorang warga sedang melakukan transaksi, namun setelah pihaknya memperhatikan dua orang tersebut dan mendekatinya terus memotretnya akan tetapi pegawai Disdukcapil melarikan diri.

“Setelah saya memotretnya dengan Kamera Ponsel saya dan mendekatinya serta menanyakan kepada salah seorang warga (Ibu-red) berapa memberikan uang tersebut, itu hanya untuk berbuka puasa kata (Ibu-red) yang enggak menyebutkan namanya, namun saya masih ingat betul terhadap pegawai Disdukcapil tersebut,” tururnya. (*/Oriel)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien