Pekerja Tuntut PT SPB, Segera Lunasi Pembayaran

PANDEGLANG – Tenaga kerja yang mengerjakan proyek Normalisasi Sungai Cilemer dengan nilai anggaran sebesar Rp. 9 miliar lebih dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Banten yang berlokasi di Desa Sukadame Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, menuntut terhadap pelaksana dari PT Selamat Putra Bersaudara untuk segera melunasi pembayaran.

Payumi, salah seorang tenaga kerja pada proyek normalisasi sungai cilemer mengatakan bahwa pihak menuntut terhadap pelaksana untuk segera melunasi pembayaran, jangan sampai pengusaha tersebut mengabaikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh para pekerja bangunan.

“Intinya kami hanya menuntut hak dan kewajiban kami selaku tenaga kerja kepada PT Selamat Putra Bersaudara,” pintanya.

Selain itu, pembayaran yang harus dilunasi oleh pihak pelaksana sebesar Rp. 40 juta kepada tenaga kerja, akan tetapi sampai sekarang tidak dibayar, bahkan pihaknya juga pernah melakukan penagihan kepada Direktur PT Selamat Putra Bersaudara yakni (H. Ebet-red), namun tidak membuahkan hasil.

“Hal yang wajar ketika kami melakukan penagihan karena ada hak kami, namun pihak pelaksana belum bisa membayarnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam pengerjaan membuat Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pemasangan tehadap Boxaper, pihaknya merasa sangat kecewa lantaran sampai sekarang pembayaran upahnya belum dibayar. Bahkan sudah satu tahun dari Drektur PT. SPB (H Ebet) tidak ada kejelasan.

“Saya harap pihak pelaksana harus bertanggungjawab dan memiliki itikad baik untuk membayar tenaga kerja pada proyek Cilemer (C1),” harapnya.

Tenaga kerja lainnya Masra, menyampaikan bahwa telah merasa dirugikan oleh pihak pelaksana proyek tersebut lantaran tidak dibayar dalam melakukan bekerja.

“Saya merasa terjholimi oleh pengusaha tersebut, saya bekerja tapi tidak dibayar oleh pihak pelaksana,” bebernya. (*/Oriel)

Honda