Pemenang Lelang Jabatan Dirut RSUD Pandeglang Tidak Memenuhi Syarat, Diduga ada Permainan

KPU Cilegon Coblos

 

PANDEGLANG – Pemenang lelang untuk jabatan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang diduga ada permainan. Pasalnya pemenang dari lelang jabatan itu ternyata peserta yang tidak memenuhi syarat.

Data yang berhasil dihimpun Fakta Banten, ada empat peserta yang ikut dalam lelang jabatan direktur RSUD Berkah Pandeglang, antara lain Firmansyah, Kodiat, Eniyati, dan Tanti.

Empat orang peserta yang mengikuti lelang jabatan Dirut RSUD itu dua orang dari tenaga medis yakni dr Firman dan dr Kodiat sementara dua peserta lainya paramedis yakni perawat.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Pandeglang TB Afandi mengatakan ada kejanggalan dari hasil lelang jabatan untuk posisi Dirut RSUD Pandeglang.

Pasalnya peserta yang lolos adalah dia yang tidak memenuhi syarat, kalau kondisinya seperti ini berarti ada permainan dan lelang jabatan hanya formalitas belaka.

“Dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jelas dalam pasal 34 Kepala Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan. Sementara itu yang lolos malah seorang perawat,” tegas TB kepada Fakta Banten, Sabtu, (16/7/2022).

Tidak hanya Undang -undang tentang Rumah Sakit di Permenkes Nomor 971 Tahun 2009 tentang Kompetensi Pejabat Struktural Rumah Sakit tertuang dalam Pasal 10 bahwa Direktur Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.

“Kami curiga dilelang jabatan ini hanya formalitas dan jangan-jangan ada jual beli jabatan sehingga aturan yang ada dilabrak hanya untuk meloloskan seseorang. Hal ini tidak bisa dibiarkan sebab nantinya akan berdampak negatif juga pada pelayanan,” pungkasnya. (*/Gus)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien