Penyelengara Pemilu di Pandeglang Terendus Tidak Netral
PANDEGLANG – Penyelengara Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang terendus banyak yang tidak bersikap netral dalam pemilu 2024.
Kondisi tersebut banyak terjadi pada penyelengara di tingkatan desa, seperti Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Koordinator Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Pandeglang, Iik Rohikmat mengatakan pihaknya sudah menemukan penyelengara Pemilu yang bersikap tidak netral, banyak terjadi pada penyelenggara tingkat desa, tidak menutup kemungkinan penyelengara untuk tingkat kabupaten bahkan provinsi terdeteksi tidak netral.
“Kami sudah memiliki beberapa data penyelengara yang masuk dalam grup tim sukses calon, dan partai politik. Selain nanti akan kami laporkan ke Bawaslu, tidak menutup kemungkinan kami akan laporkan juga ke DKPP,” terang Iik, Kamis (25/01/2024).
Menurut Iik tidak netralnya Penyelengara Pemilu ini akan mencederai demokrasi di daerah sampai tingkat desa, jika kondisinya begini bukan tidak mungkin penyelengara ditingkat atas juga tidak bersikap netral, sehingga ini menjadi jaringan terstruktur.
“Kalau tingkat bawahnya tidak netral bisa jadi ini dari atasnya sudah tidak netral oleh karena itu, kami mengingatkan para penyelengara tidak main main dengan hal ini, sebab jelas aturannya dalam Undang -undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,” ujarnya. (*/Gus)