Kantor DPW PKS Sempat Didemo, Anggota DPRD Pandeglang Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Belum Disanksi

 

PANDEGLANG – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang inisial RR yang diduga melakukan tindakan penganiyaan dan pencatutan pinjol kepada mantan pacarnya, belum juga diberi sanksi.

Dampak dari tindakan RR, kantor DPW PKS Provinsi Banten sempat didemo oleh puluhan massa pada Kamis (24/4/2025).

Massa mendesak agar RR dipecat dan dicabut keanggotaannya dari PKS.

Mereka juga meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pandeglang, Dodi Setiawan, membenarkan bahwa RR belum juga diberikan sanksi.

“Sedang proses,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/4/2025).

Saat redaksi bertanya mengenai jenis sanksi yang diterapkan dan soal pergantian antar waktu (PAW) serta kejelasan pemberian sanksi bagi RR, Dodi hingga saat ini belum meresponnya.

Terhitung sudah sebulan lebih sejak Dodi mengeluarkan pernyataan mengenai pemeriksaan terhadap RR saat audiensi dengan mahasiswa pada Jumat (28/3/2025).

Saat itu Dodi mengaku telah melakukan pemanggilan serta klarifikasi terhadap pelaku RR.

Dodi bahkan menegaskan bahwa PKS berkomitmen untuk menjunjung tinggi norma dan moralitas.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya dan partai akan mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun hingga kini, RR belum juga diberikan sanksi yang tegas atas kasus yang sempat viral tersebut.

Adapun untuk kasus ini, akun Instagram @meysinputri_ mengaku sebagai mantan pacar dari Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang RR.

Dalam postingan tersebut, si wanita mengungkapkan perilaku RR yang telah melakukan kekerasan dan terlibat pinjaman online dengan menggunakan identitas dirinya.

Akun itu juga membeberkan bukti-bukti lewat capture layar yang berisi pesan Chatingan WhatsApp antara dirinya dengan RR. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien