Perbatasan Pandeglang-Serang di Cadasari, Dijaga Petugas 24 Jam
PANDEGLANG – Polres Pandeglang mengerahkan beberapa jajarannya untuk berjaga 24 di Jalan Raya Pandeglang-Serang tepatnya di Jalan Gayam Kecamatan Cadasari, Senin (27/04/2020). Penjagaan tersebut dilakukan bersama dari tim Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Cadasari, Lutfi Napitupulu menuturkan, untuk jajaran yang bertugas dari Polres Pandeglang hampir semua jajaran, dan melaksanakan proses penjagaan selama 24 jam.
“Kita melaksanakan giat operasi ketupat, selain mengamankan jalur untuk antisipasi penyebaran virus Corona, kita juga mencegah adanya warga yang melakukan mudik,” katanya saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, saat ini belum ada kendaraan yang disuruh memutar balik arah, karena belum ada yang datang dari wilayah yang termasuk zona merah. Kalau yang disuruh putar balik itu belum ada, karena meskipun platnya ada yang plat B tapi yang punya mobilnya orang Pandeglang, kalau tidak orang Serang, itu pun mereka hanya berlalu lalang seperti biasa.
“Belum ada kendaraan yang kami suruh putar balik, mudah-mudahan warga ikut himbauan pemerintah disaat kondisi sekarang ini,” katanya.
Salah seorang Petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Heru menuturkan, pihaknya menurunkan sebanyak tiga orang untuk bertugas menjaga perbatasan.
“Dari Dishub kita hanya tiga orang yang piket, itu nanti bergantian dalam berjaga, karena sekarang diatur untuk melakukan penjagaan selama 24 jam,”pungkasnya. (*/Oriel)