Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Naikan Tarif, Pelanggan Sebut Keputusan Keliru
PANDEGLANG – Pelanggan meyebut keliru dengan langlah yang dilakukan Dirut Perusahan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang dengan kebijakanya yakni dengan menaikan tarif air, apa lagi masih dalam bencana pandemi yang terjadi sekarang warga atau pelanggan semakin dibebani.
Uwid salah seorang pelanggan Perumdam mengatakan kenaikan tarif air bukan berarti akan memperbesar pendapatan karena bisa jadi pelanggan yang ada akan mencabut saluran air dari perumdam.
Meskipun ada aturan tentang penyesuaian tarif, Dirut tidak bisa semena mena mengambil kebijakan, apa lagi wacana kenaikan tarif dilakukan di pertengahan tahun yakni April, walapun ada kenaikan harusnya pada awal tahun.
“Saya rasa langkah ini keliru, apa lagi pelanggan yang pasti akan memiliki beban lebih disaat kondisi pandemi begini. Bukanya meringankan beban para pelanggan ini malah naik,” terangnya.
Ia menjelaskan dirinya sudah pernah menyampaikan hal ini pada anggota DPRD Pandeglang Komisi II, bahkan DPRD menyarankan untuk mengkaji ulang kembali terkait akan dilakukanya kenaikan tarif air. Jangan kesannya dadakan dan tergesa-gesa, yang pada ahirnya pelanggan dibebankan.
“Hak atas air diurus oleh negara dalam hal ini Perumdam selaku perusahan daerah, harusnya tidak melulu bicara keuntungan tapi bagimana hak dasar air untuk masayarakat terpenuhi dan terjangkau. Jangan asal naikin tarif kecuali Perumdam rugi terus atau tidak seimbang antara pendapatan dan pengeluaran. Kalau saat ini kami melihat selalu ada keuntungan setiap tahun juga,” paparnya.
Ditempat yang berbeda Zaenal Abidin aktivis Pandeglang mengatakan sudah seharusnya pemerintah memberikan pelayanan air bersih pada warga apa lagi dalam kondiai Pandemi, bukan malah menambah beban warga disaat kondisi sulit.
“Hak atas air untuk warga sangat jelas sudah diatur, air diatur oleh negar untuk kebutuhan warganya bukan berbinis air dengan warga. Kalau kenaikan tarif ini sudah keterlaluan kecuali Perumdam ada dalam kondiai merugi itupun harus benar-benar dikaji agar tidak terlalu membebankan msayarakat atau pelanggan,” pungkasnya. (*/Gus/Oriel)
