Pilkades Diundur, Bupati Pandeglang Harus Siapkan Pjs Kades Yang Profesional

KPU Cilegon Coblos

PANDEGLANG – Menindaklanjuti surat edaran Bupati tentang pengunduran jadwal Pilkades hingga 17 Oktober mendatang, tentunya harus pula dibarengi kebijakan dalam penentuan Pjs kepala desa yang profesional guna mengisi kekosongan Kepala Desa yang saat ini masih dijabat oleh Plh.

Warga asal Kecamatan Banjar Habibi mengatakan guna mengantisipasi kepentingan politik, penyalahgunaan wewenang termasuk menjaga kondusifitas dinamika politik, maka tentunya dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi agar Pjs yang ditugaskan di Desa murni tanpa ada kecenderungan pada pihak manapun.

“Mengingat banyak program, progres kegiatan serta penggunaan anggaran yg menjadi acuan pada APBDes dan RPA yang harus dilakukan pemerintah Desa sampai dilantiknya kepala Desa yang terpilih kedepannya. Supaya pemerintahan desa juga berjalan normal,” ungkapnya, Minggu (15/8/2021).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi aktif dengan seluruh jajaran guna mengantisipasi hal itu, apa lagi sebagai pendukung salah satu calon kepala desa dirinya mengaku tidak mau dirugikan dengan kesalahan dalam penentuan Pjs yang ditugaskan di Desa.

“Saya harap Pjs tidak ditunggangi oleh kepentingan politik seseorang, selama proses pemilihan berlangsung,” tukasnya.

Sementara H. Sukron Jamil calon kepala Desa Kadulimus Nomor 2 menambahkan, bahwa dalam hal ini camat atau pihak terkait lainnya termasuk DPMD kabupaten harus benar benar selektif dalam merekomendasikan Pjs kepada Bupati yang ditugaskan di setiap Desa.

“Saya berharap Pjs yang ditempatkan harus profesional dan berintegritas agar tidak memiliki kecenderungan menguntungkan atau merugikan pada kandidat calon kepala desa,” tegasnya. (*/Fani)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien