Pilkades Serentak di Pandeglang Kembali Ditunda

Sankyu

PANDEGLANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya akan digelar pada 8 Agustus 2021 mendatang, nampaknya akan kembali ditunda.

Penundaan pelaksanaan Pilkades serentak ini seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Sekda ramadhan

Hal itu diungkapkan olehKepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pandeglang Asep Permana, saat ditemui oproom Setda Pandeglang, Selasa (27/7/2021).

Ya, tahapan Pilkades serentak ditunda sampai PPKM darurat selesai,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri mengatakan, pemerintah daerah telah sepakat menunda pelaksanaan Pilkades serentak seiring dengan penerapan PPKM darurat. Sebab, Kabupaten Pandeglang masuk zona merah Covid-19.

“Pilkades yang tadinya akan dilaksanakan pada 8 Agustus harus ditunda menjadi 22 Agustus 2021 sebagai pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya. (*/Gatot)

Honda