Polisi Periksa Saksi-saksi Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di Pandeglang

PANDEGLANG – Pemeriksaan kasus dugaan pelecehan atau penyerangan secara verbal kepada profesi wartawan oleh salah seorang pendemo saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (2/9) lalu, baru menyelesaikan tahap pemeriksaan atau keterangan dari saksi-saksi.
Dalam kasus itu, ada dua orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, pada Kamis (4/9) lalu.
Adapun kedua saksi itu, yakni saksi utama Tb. Guntur Perkasadirja, dan saksi kedua Moch Madani Prasetia.
Saksi utama, Tb. Guntur Perkasadirja membenarkan, pihaknya sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi utama dalam kasus dugaan pelecehan secara verbal terhadap profesi wartawan.
“Waktu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang itu, terhitung kurang lebih sekitar tiga jam. Kalau tidak salah ada sekitar delapan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada saya,” ungkap Guntur, Sabtu (6/9/2025).
Guntur enggan menjelaskan, materi kesaksian apa saja yang disampaikannya saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Namun dipastikannya, materinya tidak terlepas dari persoalan yang terjadi menimpa wartawan.
“Intinya sih banyak hal yang dipertanyakan oleh penyidik. Ya, materinya tidak lepas dari persoalan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan pendemo,” tandasnya.
Senada, saksi kedua Moch Madani Prasetia mengaku, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh pihak Satreskrim Polres Pandeglang.
Katanya, tak sedikit materi persoalan kasus tersebut, yang dipertanyakan oleh pihak penyidik.
“Ya, saya sudah diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis (6/9) lalu. Soal yang dipertanyakan oleh penyidik banyak sekali, dan semuanya saya jawab sesuai yang saya ketahui di lapangan,” kata Dani.
Dani juga sama enggan memberikan keterangan secara detail apa saja yang dipertanyakan oleh pihak penyidik.
Namun secara global ungkapnya, tidak jauh dari kejadian demonstrasi yang menimpa wartawan di Gedung DPRD Pandeglang.
“Intinya sih, saya menceritakan dari awal sebelum terjadi melakukan penyerangan secara verbal terhadap profesi wartawan oleh oknum pendemo. Saya diperiksa di ruang unit I Satreskrim Polres Pandeglang,” tandasnya. ***

