Polres Buru ASN Pelaku Korupsi Proyek Fiktif DPKP Pandeglang

Sankyu

 

PANDEGLANG – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang kini memburu dua orang  Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pandeglang yang terlibat kasus proyek fiktif paket pekerjaan penunjang sarana dan prasarana teknologi informasi pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tahun Anggaran 2022 berupa pengadaan 50 unit laptop senilai Rp750 juta.

Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni WA (51), ASN di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan DA (42), ASN di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distapang) Kabupaten Pandeglang.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi mengatakan bahwa untuk 2 orang ASN Pemkab Pandeglang saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahan untuk proses selanjutnya.

Sekda ramadhan

“Sementara kami sudah menetapkan tersangka dan tersangka ini sudah berjalan hampir 20 hari dan berkasnya juga sudah tahap satu. Untuk sementara tersangka yang kami amankan 2 orang yakni oknum ASN Perkim (DPKPP) dan ASN Distapang Pandeglang,” kata Jefri.

Jefri juga mengaku pihaknya saat ini masih memburu 2 orang yang diduga terlibat dalam kasus proyek fiktif itu. Keduanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Pandeglang.

“Kemungkinan ada (mengarah tersangka lain). Kami juga sudah menerbitkan DPO (daftar pencarian orang) dan sementara ini ada 2 orang yang statusnya DPO karena kami cari belum ada titik temu makanya kami terbitkan DPO-nya. DPO yang berinisial N perannya sebagai kurir yang mengantarkan laptopnya dan menyiapkan SPK-nya dan yang berinisial R yang berhubungan langsung dengan pelaksanaannya,” tuturnya.

Meskipun sudah ada dua orang tersangka dan dua orang DPO namun kasus tersebut masih terus didalami untuk mencari dugaan keterlibatan dari pihak-pihak lain. Sebab, jika dihitung kerugian nilainya sangat fantastis yakni sebesar Rp1.112.230.000.

“Belum ada kalau setoran ke Dinas karena ini proyek fiktif belum kami temukan karena ini permainan antara pihak-pihak terkait yang di wakili oleh ASN ini dan ada dari swasta juga ada, jadi ini permainan mereka,” pungkasnya. (*/Gus)

Honda