Program Kedelai di Pandeglang, Diduga Ada Mark Up Pengajuan Lahan

Sankyu

PANDEGLANG – Program kedelai yang diturunkan oleh pemerintah melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang TA 2018, kepada ratusan kelompok tani di beberapa wilayah kecamatan di Pandeglang, diduga ada penggelembungan pengajuan lahan. Soalnya, jumlah pengajuan lahan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa program penanaman kedelai di Pandeglang tahun 2017, ada sekitar seluas 6173 hektar dari 195 kelompo tani dari beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Cigelis ada sebanyak 16 kelompok tani, luas pengajuan lahan seluas 625 hektar. Kecamatn Cibaliung 18 kelompok, denga luas lahan 325 hektar. Cibitung sebanyak 10 poktan dengan luas lahan 300 hektat. Sumur sebanyak 7 poktan dengan luas lahan 100 hektar. Sindangresmi 16 kelompok dengan luas lahan 400 hektar. Carita 14 kelompok luas lahan 460 hektar. Mandalawangi 14 kelompok luas lahan 250 hektar. Angsana 14 kelompok luas lahan 70 hektar. Cikesik 9 kelompok luas lahan 125 hektar. Patia 4 kelompok luas lahan 180 hektar. Picung 3 kelompok luas lahan 100 hektar. Munjul 16 kelompok luas lahan 250 hektar. Labuan 4 kelompok luas lahan 20 hektar. Jiput 2 kelompok luas lahan 100 hektar. Cadasari 1 kelompok luas lahan 25 hektar. Kaduhejo 1 kelompok luas lahan 35 hektar. Cisata 1 kelompok luas lahan 20 hektar. Pagelaran 2 kelompok luas lahan 55 hektar. Koroncong 12 kelompik luas lahan 90 hektar. Bojong 3 kelompok luas lahan 30 hektar. Pandeglang 1 kelompok 10 hektar. Menes 5 kelompok luas lahan 60 hektar. Pulosari 1 kelompok luas lahan 30 hektar. Cipeucang 1 kelompok luas lahan 30 hektar. Cikedal 6 kelompok luas lahan 90 hektar dan Kecamatan Saketi 19 kelompok luas lahan 350 hektar. Adapun jenis bantuan kedelai tersebut berupa uang tunai, dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1.269.000 per hektar.

Sekjen GPS Banten, Azis menilai, bahwa program bantuan kedelai di Pandeglang, telah diduga ada penggelembungan pengajuan laha. Karena sesuai investigasi yang dilakukannya di lapangan, jumlah pengajuan lahan yang dilakukan ada ketidak sesuaian dengan fakta di lapangan.

“Kami menduga ada Mar Up pengajuan lahan oleh Dinas Pertanian Pandeglang. Soalnya, dari ajuan lahan dengan fakta di lapangan tidak sesuai,” ungkapnya, Selasa (9/1/18)

Sekda ramadhan

Ia meminta, Pemkab Pandeglang dan pihak terkait lainnya. Melakukan tinjauan ke lapangan dan melakukan evaluasi soal program kedelai tersebut. Sebab pihaknya menduga, bahwa ada oknum dinas yang bermain dan mengambil keuntungan dari program kedelai itu.

“Kami minta program kedelai dari Distan Pandeglang di tinjau ulang dan lakukan evaluasi. Karena kami mendugan ada ketidak sesuaian dalam pengajuan lahan,” tegasnya

Sementara itu, Kasi Akabi Distan Pandeglang, Iping menyatakan, bahwa program kedelai tersebut sudah direalisasikan. Untuk Pandeglang lahan yang diajukan ada seluas 6173 hektar.

“Bentuk bantuan uang, yang diturunkan langsung kepada kelompo. Untuk jumlah bantuan sebesar Rp Rp 1 269 000 per hektar,” ujarnya. (*/Achuy)

Honda