Rata-Rata Caleg di Pandeglang Disebut Lakukan Serangan Fajar Dalam Pemilu

Hut bhayangkara

 

PANDEGLANG – Tahapan pemilu masuk pada masa tenang, dimana para peserta dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye. Tahapan ini menjadi tahapan paling rawan untuk melakukan pelanggaran pemilu, mulai dari kampanye, money politik atau serangan fajar, karena di tahapan ini peserta pemilu atau setiap orang dilarang melakukan aktivitas kampanye.

Seperti di Kabupaten Pandeglang, tahapan masa tenang kerap dijadikan waktu untuk memastikan warga memilih pada calon atau peserta pemilu. Calon legislatif (Caleg) dan tim suksesnya kerap melakukan gerilya pada masyarakat untuk meyakinkan pemilih pada saat nanti 14 Febuari di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di masa ini, sudah tidak bicara strategi atau gagasan seorang calon anggota legislatif atau peserta pemilu lainya. Namun dimasa ini justru menjadi waktu untuk melakukan serangan fajar atau istilah nya money politik/politik uang.

Ditemui salah seorang mantan tim sukses salah seorang calon anggota legislatif yang enggan disebutkan namanya, memasuki H-10 biasanya sudah mulai dipersiapkan untuk melakukan serangan fajar. Apa saja yang sudah dilakukan, mulai dari sosialisasi, kampanye dan lain sebagainya saat tahapan kampanye pada akhirnya akan ditentukan di 10 hari atau dua Minggu menjelang hari pemungutan suara di TPS.

Loading...

Ia memaparkan bagi calon yang sudah berpengalaman biasanya menyiapkan uang pecahan mulai dari angka Rp 5 Ribu, Rp 10, sampai Rp 50 Ribuan dua Minggu atau sebulan sebelum H-7 pemungutan suara.

“Seminggu lagi ke hari pemungutan suara, semua kekuatan akan dikerahkan termasuk menyiapkan anggaran untuk melakukan serangan fajar/politik uang. Tim sukses yang dibentuk mereka diberi arahan untuk bagaimana caranya uang yang ada sampai pada calon pemilih dan dipastikan mencoblos calegnya,” paparnya saat ditemui Fakta Banten di kediamannya, Selasa (13/02/2024).

Lanjut, dia menjelaskan setiap pemilihan umum dirinya selalu jadi tim sukses salah seorang caleg. Mulai dari caleg DPR tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Apapun strategi yang dilakukan ujungnya tetap melakukan serangan fajar, saat mendekati hari pencoblosan. Apa lagi di wilayah Kabupaten Pandeglang hampir rata-rata Caleg melakukan serangan fajar, baik tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten. Dia menjelaskan, yang membedakan adalah nilai uang yang dijadikan serangan fajar oleh para caleg. Mulai dari Rp 20 ribu, Rp 25 ribu, Rp 30 ribu, Rp 35 ribu, sampai Rp 50 ribu.

“Rata-rata Caleg di Pandeglang pasti melakukan serangan fajar, apa lagi untuk caleg DPRD tingkat Kabupaten itu lebih masif dilakukan. Selain itu ada juga serangan fajar itu juga di satukan dari caleg DPR pusat, provinsi dan Kabupaten. Mereka yang diberi serangan fajar adalah mereka yang didata oleh tim sukses sebelumnya,” paparnya sambil tersenyum.

Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar, Ali Nurdin menerangkan perilaku money politik yang terjadi saat ini karena masih minimnya kesadaran masyarakat dalam memahami pentingnya memilih caleg atau pemimpin untuk masa depan. Selain itu peran partai politik juga sangat besar yang masih rendah dalam memberikan pendidikan politik pada masyarakat, ditambah tidak tegasnya para pengawas pemilu sehingga tidak memiliki efek jera pada pelaku money politik.

“Pesan saya menghadapi pemilu, saya mengajak kepada warga masyarakat buka mata lebar – lebar tentukan pilihan nya sesuai hati nurani dan kepada para penyelanggara harus bisa menjaga integritas serta bersikap netral dan harus bertindak tegas,” pungkasnya. (*/Gus)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien