Ribuan Guru Madrasah Swasta di Pandeglang Akan Demo ke Istana Presiden, Ini Tuntutannya
PANDEGLANG – Ribuan guru honorer Madrasah swasta di Kabupaten Pandeglang akan berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa di Istana Presiden, pada Kamis, 30 Oktober 2025 besok.
Aksi tersebut adalah merupakan bagian dari gerakan nasional guru madrasah swasta yang menuntut Pemerintah untuk merevisi aturan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Koordinator Aksi Nasional Madrasah, Fahru Rizal, bahwa aksi yang akan diikuti oleh para guru madrasah swasta dari seluruh Indonesia, termasuk dari Kabupaten Pandeglang yang jumlah pesertanya mencapai ribuan orang.
“Guru-guru madrasah swasta tingkat nasional, Baik dari Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Sulawesi, Papua, pokoknya seluruh Indonesia, akan melakukan aksi demonstrasi pada kamis besok di Istana Presiden,” ungkapnya. Rabu, (29/10/2025).
Ia menyampaikan, peserta aksi dari Kabupaten Pandeglang diperkirakan mencapai 1.000 orang guru, dengan dukungan 15 bus dan 50 mobil pribadi yang akan diberangkatkan menuju Jakarta.
“Pemberangkatan massa aksi dari Pandeglang pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB langsung menuju Masjid Istiqlal Jakarta,” terangnya.
Selain itu, Fahru Rizal menjelaskan, untuk wilayah Banten secara keseluruhan diperkirakan terdapat 40 hingga 50 bus yang membawa massa aksi, ditambah kendaraan pribadi.
“Jadi keseluruhan masa aksi dengan total sekitar 3.000 peserta,” jelasnya.
Tidak hanya itu, alasan utama para guru madrasah swasta melakukan aksi unjuk rasa adalah karena aturan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak memberikan kesempatan bagi guru madrasah swasta untuk mengikuti seleksi P3K.
“Kami masih terkendala dengan undang-undang ASN yang menyebutkan, bahwa yang diperbolehkan mengikuti seleksi P3K, mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan kami sangat keberatan dengan adanya aturan itu, karena tugas guru adalah mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.
Menurutnya, semua guru memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, baik di sekolah negeri maupun swasta juga memiliki peran yang sama.
“Kami merasa dianaktirikan oleh aturan pengangkatan P3K itu,” tambahnya.
Fahru juga mengungkapkan bahwa banyak guru madrasah swasta yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum juga mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Sudah cukup banyak, ada yang 25 tahun, 30 tahun dan 35 tahun. Termasuk saya dari tahun 2005 mengajar, sampai dengan sekarang ini belum mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Ia berharap aksi unjuk rasa yang akan digelar besok di Istana Presiden bisa menjadi momentum bagi Pemerintah untuk mendengar aspirasi para guru madrasah swasta dan merevisi aturan terkait pengangkatan P3K.
“Minimal tuntutan kami ini dikabulkan, tidak lagi ada diskriminasi, dan laksanakan amanat konstitusi yang sesuai dengan harapan para guru-guru honorer madrasah swasta,” harapnya. (*/Riel)

