Sidang Penistaan Agama di PN Pandeglang, Dikawal Ratusan Umat Islam
PANDEGLANG – Sidang ke dua dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Arnoldi alias Ki Ngawur Permana warga Kampung Gadog Desa Cikadu Kecamatan Cibitung di Pengadilan Negeri Pandeglang, pada Selasa (6/3). Dikawal ketat oleh ratusan umat Islam yang berasal dari berbagai wilayah di Pandeglang.
Kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Arnoldi alias Ki Ngawur Permana tersebut berawal dari postingan akun Facebook ND yang dianggap telah menistakan agama Islam pada November 2017 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun fakta Pandeglang dilokasi, Agenda Sidang kedua kasus dugaan penistaan agama ini adalah untuk menghadirkan serta mendengarkan para saksi terlapor.
Salah satu perwakilan dari masyarakat Cibitung ustad Ma’mun mengatakan bahwa kedatangannya pada sidang kedua kasus dugaan penistaan agama ini bukan atasan suruhan orang atau pihak tertentu, tapi kedatangannya kesini ada atas keinginan kami sendiri karena hatinya
” Kedatangan kami bukan atas suruhan orang lain, tapi kedatangan kami kesini untuk melihat langsung proses sidang Penistaan Agama ini, karena perbuatan penistaan agama yang dilakukan oleh ND tersebut telah menyakiti hati dan perasaan umat Islam di kabupaten Pandeglang umumnya umat Islam didunia” Tuturnya pria yang menjabat sebagai sekretaris Wilayah FPI tersebut, didepan kantor pengadilan negeri pandeglang.
Terpisah, menanggapi adanya pengawalan yang dilakukan oleh ratusan warga atau umat Islam dari berbagai wilayah di Pandeglang terhadap proses sidang Penistaan Agama di Pengadilan Negeri Pandeglang, Kabagop Polres Pandeglang, Winarno mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 100 personil untuk mengamankan jalannya persidangan.
” Untuk pengamanan sidang kedua kasus dugaan penistaan agama ini kami menyiapkan 100 personil, 20 diantaranya adalah polwan untuk mengamankan jika ada unjuk rasa berjenis kelamin perempuan” tuturnya.
Meski begitu pihaknya meyakini bahwa masa yang berkumpul untuk ikut menyaksikan serta mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama tersebut tidak akan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses sidang yang berlangsung.
“Untuk sementara ini kegiatan masih landai, masa-masa dari FPI atau masyarakat yang dari Cibaliung tersebut mereka hanya ingin melihat kegiatan sidang ini, jadi mereka tidak ingin ada unjuk rasa yang aneh-aneh” Ujar mantan Kasubagmin Opsnal Dirlantas Polda Banten. (Gatot)