Razia di Cilegon, Puluhan Anak Jalanan dan Pengemis Diamankan

Sankyu

CILEGON – Memasuki bulan suci Ramadan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan razia rutin Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta Anak Jalanan (Anjal) yang berkeliaran di Kota Cilegon.

Razia tersebut akan gencar dilakukan di kawasan perkotaan seperti persimpangan jalan yang banyak dimanfaatkan oleh Gepeng maupun Anjal untuk meminta-minta kepada pengendara yang melintas di kawasan Lampu Merah PCI, Jalan Protokol Kota Cilegon, dan Perempatan Damkar.

Pada kegiatan Razia hari Rabu (15/5/2019), Dinas Sosial Kota Cilegon menjaring 10 Anjal di sejumlah tempat. Mereka dirazia untuk memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat selama bulan suci Ramadlan.

Kepala Seksi Rehabilitasi, Penyandang Disabilitas dan Tuna Sosial pada Dinsos Kota Cilegon, Mamat Slamet mengatakan razia tersebut yaitu untuk ketertiban masyarakat dan kita arahkan supaya dia lebih mandiri lebih bisa berkarya, jangan mengandalkan pemberian dari orang lain.

“Iya tadi kita gelar razia, kita berhasil amankan sekitar 10 Anjal di sejumlah tempat di Cilegon. Mereka ada yang di lampu merah, mulai bergerak siang hingga malam hari,” kata Mamat usai menggelar razia.

Mamat juga menjelaskan razia akan terus digelar hingga akhir Ramadan demi memberi rasa aman, nyaman dan khusyuk selama ibadah. Ia pun meminta masyarakat juga tidak memberi uang di jalan.

Sekda ramadhan

“Tekad kami bagian dari pada suasana bulan suci Ramadlan agar nyaman, kondusif dan menyambut baik amaliah Ramadlan,” jelasnya.

Puluhan anak jalanan yang terdiri dari pengemis dan pengamen kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Cilegon untuk dibina. Mereka yang diamankan kemudian diserahkan ke lembaga sosial dan diminta untuk tidak kembali turun ke jalan.

“Kita bawa ke kantor, kita amankan dulu, dibina kemudian diserahkan ke lembaga sosial untuk supaya tidak kembali turun ke jalan,” paparnya.

Selama Ramadhan, anak jalanan kerap sekali menghiasi beberapa ruas jalan di Cilegon. Mereka hadir untuk mendapat belas kasihan dari para pengendara.

Sementara itu, Kapala Seksi Pengendalian Operasional pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Suroto juga menegaskan bakal rutin melakukan razia anjal maupun gepeng yang menganggu ketertiban. Ia mengatakan bahwa razia gepeng atau pengemis sebenarnya sudah otomatis dilakukan setiap hari, tak hanya di bulan Ramadan.

“Itu rutin setiap hari. Razia tersebut juga termasuk tempat-tempat hiburan. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota untuk bisa mengamankan bulan Ramadlan agar mereka yang berpuasa bisa lebih khusyuk dan lancar hingga selesainya bulan Ramadan,” tandasnya. (*/Ilung)

Honda