Siswa SMP Dijadikan WPS, Dua Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

 

PANDEGLANG – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap dua pria asal Kecamatan Sobang yang diduga menjadikan dua anak dibawah umur menjadi Wanita Pekerja Seks (WPS)

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan keluarga korban. Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan.

“Penangkapan pada Jumat 16 Juni 2023 malam di rumah pelaku di Kecamatan Sobang. Pelaku sendiri berinisial BC (23) dan AI (22),” kata AKP Shilton, Sabtu (17/06/2023)

Shilton menuturkan, untuk modus pelaku sendiri meraka awalnya mengajak kedua korban berkenalan dari jejaring media sosial.

Dan setelah itu mengajak korban ke tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Panimbang.

“Kemudian ketemuan diajak makan, lalu diajak ke tempat karaoke. Habis itu kemudian korban dicekok minuman keras dan saat itu korban dipaksa untuk melakukan melayani kayaknya pekerjaan seks komersial dengan dibayar Rp300 ribu,” terangnya.

Untuk saat ini, Shilton menerangkan, bahwa pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Pandeglang. Adapun untuk dua orang korban yakni KS (13) dan NA (14) tahun.

“Untuk korban masih duduk di bangku SMP di Pandeglang,” singkatnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat Undang-undang perlindungan perempuan dan anak.

“Pelaku ini dijerat TPPO dan Pasalnya Undang – Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*/Gus)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien