Polisi Akan Periksa Kejiwaan Keempat Pelaku Pembunuhan di Bayah Lebak

Loading...

 

LEBAK – Polres Lebak akan memeriksa kejiwaan empat pelaku pembunuhan sadis terhadap korban yang merupakan seorang ODGJ.

Para pelaku pembunuhan tersebut masih anak di bawah umur yang terdiri dari, MA (15), AD (16), MI (14) dan HB (13).

Diketahui, Kejadian tersebut terjadi di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah pada 14 Juni 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurdiady Eka Setia Budi mengatakan, sadisnya perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sampai mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, ironisnya hal tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur.

“Kami akan berkoordinasi dengan bapas UPTD PPA, dan mengecek kejiwaan para pelaku,” kata Andi pada saat dihubungi  Fakta Banten, Sabtu (17/6/2023).

PCM

Dijelaskannya, dalam hasil pemeriksaan para pelaku mengaku spontan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Karena merasa sakit hati dengan perilaku korban yang melempar batu terhadap MA hingga mengenai punggung dan motornya.

“Dalam pemeriksaan sementara para pelaku ini mengaku spontan aja, melakukan penganiayaan itu karena kesal terhadap korban sampai pada akhirnya korban meninggal,” jelasnya

Andi menambahkan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku minggu depan di RS Adjidarmo Rangkasbitung. Mengingat tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini cukup sangat sadis.

“Keempat pelaku ini masih mengenyam pendidikan, ada yang masih SD dan SMP. Mereka melakukan penyiksaan terhadap korban selama empat hari berturut turut dimulai dari 6 Juni sampai 9 Juni, ironisnya, korban ini bukan hanya disiksa tapi dikencingin juga oleh pelaku dan dipaksa untuk meminum air kencingnya kemudian dibakar,” pungkasnya.

Untuk keempat pelaku saat ini sudah diamankan dan berada di Mapolres Lebak. (*/Yod/Aji)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien