Supir Bus Dan Pengusaha Angkutan di Pandeglang Keluhkan Maraknya Mobil Omprengan

PANDEGLANG – Puluhan supir angkot dan bus antar kota dan Provinsi jurusan Labuan- Pandeglang, mengeluhkan adanya mobil plat hitam yang secara bebas membawa penumpang disejumlah titik di Kabupaten Pandeglang.
Bergentayangannya mobil omprengan, membuat para supir serta pengusaha membuat sepi penumpang yang berimbas pada omset yang didapat.
“Para supir dan pengusaha angkutan di Kabupaten Pandeglang banyak mengeluhkan angkutan ilegal (Mobil plat hitam) yang bebas mengambil penumpang di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang,” ungkap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten, Mustagfirin saat ditemui di kediamannya, Kamis (25/3/2021).
Jumlah mobil angkutan ilegal itu, kata Kang Mus, diperkirakan jumlahnya banyak, apalagi jalur tersebut memiliki potensi penumpang yang cukup banyak yakni adanya karyawan yang bekerja di Jakarta.

“Berdasarkan laporan dari para pengurus dan pengusaha, mobil plat hitam yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang banyak dibeberapa titik di Pandeglang,” jelasnya.
Ketua Organda ini, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan meminta untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh para supir dan pengusaha angkutan.
“Mengenai keluhan para supir dan pengusaha angkutan ini, kami akan segera berkoordinasi dengan Dishub, BPTD dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,”imbuhnya.
Sementara itu, Petugas BPTD Kemhub RI, Muksin mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti mengenai keluhan dari supir serta pengusaha angkutan di Kabupaten Pandeglang.
“Kami siap untuk menindaklanjuti keluhan para supir dan pengusaha lokal dan dalam penindakan saya akan segera berkoordinasi dengan Dishub Pandeglang satuan Polisi Lalulintas Polres Pandeglang dan pihak terkait,” ungkapnya saat dihubungi wartawan. (*/fan)
