Kepala UPTD Tegaskan Iuran Uang Masuk di SDN 2 Kramatwatu Tak Boleh Memaksa

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

SERANG – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menilai bahwa pungutan uang partisipasi masuk murid baru yang diberlakukan di SDN 2 Kramatwatu adalah sebuah tindakan yang keliru.

Adanya praktik pengumpulan dana partisipasi yang sepihak dan menjadi beban kepada orang tua atau wali murid SDN 2 Kramatwatu tersebut, akan menjadi kajian serius pihak UPTD.

Kepala UPTD Pendidikan Kramatwatu, Janjusi menerangkan, adanya pungutan dana di sekolah harus berdasarkan kesepakatan wali murid.

“Kalau memang sekolah melakukan pungutan meminta sumbangan yang tidak prosedur, ini kan yang perlu kita perhatikan sama-sama dan perlu kita awasi, tetapi kalau memang sekolah sangat mendesak kebutuhannya sangat memerlukan bantuan partisipasi wali murid, ini memang harus dikomunikasikan dengan wali murid dan komite,” ujar Janjusi ditemui di kantornya, Rabu (2/8/2017).

Ia juga menegaskan kepada para kepala sekolah agar tidak sepihak dalam memutuskan besaran sumbangan, dan menyesuaikan dengan kebutuhan yang masuk program prioritas.

“Yang dihawatirkan kalau memang dana sumbangannya terlalu besar akan menghambat juga kepada program wajib kita, dan selanjutnya kami juga berharap kepada semua para kepala sekolah agar dapat memiliki program yang realistis lah, berjalan dan berkembang sesuai dengan kemajuan daya dukung yang ada,” jelas Janjusi.

UPTD Pendidikan Kramatwatu sendiri selalu mengimbau agar sekolah menghindari pungutan dana kepada walimurid.

“Usahakan jangan terlalu fokus kepada dana partisipasi masyarakat walaupun di dalam peraturan Permendikbud masih dibolehkan, tetapi kalau bisa ya hindari, jalan saja seperti biasa sesuai dengan kemampuan daya dukung yang ada. Kalau memang memerlukan peran serta masyarakat tentunya ini yang sifatnya tidak memaksa kemudian jumlahnya juga tidak boleh ditentukan sekolah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Kramatwatu A. Ridho meminta maaf atas adanya polemik terkait dana pastisipasi masyarakat ini, dan pihak sekolah akan segera menindak lanjutinya, dengan kembali menggelar musyawarah dengan wali murid.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini, saya akan segera melaksanakan rapat bersama komite dan wali murid untuk membahas uang yang sudah terpakai dan menyepakati bersama besaran uang partisipasinya,” ujarnya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien