Taman Nasional Ujung Kulon Simpan Harta Karun untuk Anak Cucu di Masa Depan
PANDEGLANG – Ujung kulon merupakan Taman Nasional pertama di Indonesia dan menjadi salah satu situs warisan dunia (World Heritage Site) yang harus dilindungi kelestariannya.
Bukan saja karena keindahan dan eksotisme alamnya, Ujung Kulon juga menyimpan harta karun yang tak ternilai harganya. Bukan emas atau peninggalan dari jaman kolonial, namun kekayaan plasma nutfah yang masih terjaga dan sebagai warisan untuk masa depan.
Demi menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), dan tetap terjaga ekosistemnya, Balai TNUK mengembangkan konsep ‘masyarakat ngejo, leuweung hejo’ konsep ini diusung agar masyarakat sekitar kawasan bisa memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan.
Konsep tersebut dijalankan agar masyarakat sekitar kawasan bisa sejahtera.
Hal ini diungkapkan Kepala Balai TNUK Mamat Rahmat, kepada Fakta Banten, Jumat (4/8/2017).

Sejak Mamat menjadi Kepala Balai TNUK, cara ini yang dijalankan untuk kemitraan konservasi dalam HHBK dan jasa lingkungan, yakni kosep ‘masyarakat ngejo, leuweung hejo’.
“Semoga dengan dukungan para pihak, program ini bisa berhasil dimana masyarakat sejahtera dan hutannya lestari,” ujar Mamat, melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Balai TNUK, sebanyak 85% masyarakat sekitar sudah menyadari pentingnya melestarikan TNUK, dan hanya 15% saja menurut data yang masih sering melakukan pengrusakan di dalam kawasan.
Ia mengungkapkan jenis pengrusakan yang masih saja dilakukan masarakat sekitar kawasan diantaranya pencurian burung, pembalakan (ilegal logging), pencurian biota laut, perburuan satwa liar, pembedahan (pembuatan sawah) baru dalam kawasan, dan pembakaran lahan.
“Hal tersebut hanya sebagian kecil yang dilakukan warga di dalam kawasan,” jelas Mamat.
Demi membuat masyarakat sadar akan menjaga kawasan TNUK khususnya ekosistem di dalam kawasan, Balai TNUK sudah melakukan sosialisasi aturan kepada masyarakat bersama para pihak terkait. Sosialisasi termasuk berbentuk penyuluhan dan ajakan-ajakan, pencegahan melalui patroli bersama Polri dan TNI.
“Kami mencoba melakukan upaya preventif, persuasif dan refresif,” katanya.
Rahmat juga mengajak kepada seluruh masyarakat Banten khususnya masyarakat sekitar TNUK, untuk melestatikan TNUK beserta seluruh keanekaragaman hayatinya dari kerusakan dan kepunahan. Karena TNUK dan isinya bukan warisan dari nenek moyang kita, tetapi merupakan amanah atau pun titipan dari anak cucu kita.
“Kalau warisan bisa kita jual atau dihabiskan tetapi jika titipan atau amanah maka wajib hukumnya dikembalikan kepada pemiliknya yaitu anak cucu kita dalam kondisi yang utuh bahkan lebih baik lagi. Jika kita merusak amanah atau titipan maka kita termasuk berdosa dan merupakan orang yang munafik,” ungkapnya tegas. (*)
