Terdakwa Tidak Dihadirkan di PN Pandeglang, Keluarga Korban Revenge Porn Kecewa
PANDEGLANG – Pengadilan Negeri Pandeglang dijadwalkan akan melakukan persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Alwi Husen Maulana pada Selasa (27/6/2023) pada pukul 09.00 WIB.
Pantauan Fakta Banten di lokasi hingga pukul 15.00 WIB, persidangan pembacaan tuntutan terdakwa belum dimulai.
Hal itu mendapatkan respon kekecewaan dari keluarga korban Iman Janatul karena terdakwa tidak dihadirkan di dalam persidangan.
“Sesuai jadwal harusnya mulai jam 9, tapi sampai saat ini sudah lebih 3 jam ternyata belum dimulai. Dan berdasarkan informasi petugas di pengadilan ternyata sidangnya dilakukan secara online,” ucapnya.
“Jadi terdakwa ini tidak dihadirkan, dan kami sangat kecewa karena yang seharusnya dijaga privasinya itu adalah korban, tetapi disini malah terdakwa seperti dilindungi udah seperti Sultan di Pandeglang. Kami kecewa berat untuk hari ini,” ucapnya.
Tidak hanya disitu, menurutnya persidangan hari ini dinilai tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi.
“Alasannya lebih gak jelas lagi karena kami tidak mendapatkan keterangan, dan alasannya ini gelap gulita dan tidak transparan. Saya kira ini akan menjadi catatan buruk bagi PN Pandeglang dan juga Kejaksaan karena kami tidak mendapatkan informasi bahwa hari ini sidangnya online,” pungkasnya. (*/Fachrul)