Disperkim Akan Bangun 5 Ruang Terbuka Publik, Ini Harapan Ketua Komisi IV DPRD Cilegon

 

CILEGON – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon menargetkan pembangunan lima Ruang Terbuka Publik (RTP) pada tahun ini.

Kelima lokasi RTP itu adalah RTP Kelurahan Cibeber, Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Ketileng, kelurahan Ciwaduk dan Kelurahan Masigit.

Selain RTP, Disperkim juga akan melakukan penataan drainase lingkungan, jalan lingkungan dan juga membangun Tembok Penahan Tanah (TPT).

Kepala Disperkim Kota Cilegon, Ridwan mengatakan, pembangunan RTP masuk dalam proses pembangunan prioritas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di bawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Untuk kelima RTP yang akan dibangun saat ini masih dalam proses lelang.

“Kita kan ada program prioritas pembangunan RTP. Ini akan disegerakan proses lelangannya, muda-mudahan di reguler ini kita bisa selesaikan semua,” kata Ridwan, Senin (27/3/2023).

Ridwan menyampaikan, untuk membangun satu titik RTP dibutuhkan anggaran senilai Rp 632 juta dan membutuhkan waktu pengerjaan selama 95 hari kerja.

Karena itu, agar rencananya berjalan sesuai dengan harapan, dia meminta semua pihak mendukung rencana Disperkim dalam membangun lima RTP tersebut.

“Satu RTP itu 95 hari kerja, mudah-mudahan Mei Juni dan Juli selesai dibangun. Tidak sampai akhir tahun karena terkait waktu juga,” paparnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengaku akan terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja segera melaksanakan program yang telah direncanakan.

Utamanya untuk pembangunan RTP yang akan dilakukan oleh Dinas Perkim.

“Khusus untuk kawasan kumuh dan juga lima RTP dua lanjutan dan tiga bangun baru. Kita berharap ini benar-benar terealisasi,” harap Erik.

Erik berharap, pembangunan RTP itu bisa terealisasi sesuai dengan harapan. Meski begitu, dalam pembangunannya dia meminta DPRD dilibatkan lantaran pembangunan RTP nya berada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon.

“Kita harap temen-temen DPRD dilibatkan, karena memang berada di dapil kita masing-masing. Sehingga masyarakat tahu bahwa teman-teman DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dibutuhkan,” tutup Erik. (*/Wan)

Honda