Terkait Galian C di Kecamatan Menes Pandeglang, Camat Sebut Sudah Diberi Peringatan

Dprd

 

PANDEGLANG – Terkait adanya galian C jenis tanah di Kampung Cipancur, Desa Tegalwangi, Kecamatan Menes, yang menggangu arus lalulintas di jalan raya Labuan-Pandeglang. Camat Menes Abdul Haris sudah memberikan peringatan pada pemilik lokasi galian.

“Terkait galian C, kami sudah memberikan peringatan kepada pihak pemilik tanah tersebut untuk di hentikan. Adapun terkait kecelakaan mobil anggota DPRD Banten, mungkin itu kecerobohan di pengaturan pengangkutan dan kebetulan ada musim penghujan,” tegasnya, Senin, (17/7/2023).

Dede pcm hut

Hasan dari Aktivis Lingkungan Pandeglang mengatakan, keberadaan galian C jenis tanah yang lokasinya tidak jauh dari jalan raya Labuan-Pandeglang memang sangat berbahaya, karena memberikan kerusakan lingkungan serta dampak negatif dari aktivitas tersebut.

“Kami mendesak pemerintah daerah baik itu kecamatan maupun kabupaten harus bertindak tegas dengan aktivitas galian C. Jangan sampai sudah ada korban baru bertindak,” terangnya.

Sankyu rsud mtq

Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota DPRD Provinsi Banten Yoyon Sujana kendaraannya terperosok karena jalan yang licin akibat ceceran tanah galian. (*/Gus)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien