Terkait Kades Ancam Hapus Bansos, PMII Demo DPMPD Pandeglang

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

PANDEGLANG – Aksi mahasiswa pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP Mutiara Banten, menggelar aksi demontrasi di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Kamis, (7/12/2023).

Aksi demontrasi dipicu karena adanya kepala desa yang melakukan ancaman penghapusan bantuan sosial jika tidak memilih calon legislatif yang kepala desa kehendaki.

Wahyu Dinata kordinator lapangan dalam aksi tersebut mengatakan menindak lanjuti terkait Kepala desa yang menggiring masyarakat untuk memilih beberapa calon legislatif, kemudian adanya narasi yang dilontarkan atau tekanan untuk memihak kepada salah satu calon dan pencabutan bantuan pemerintah terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mengikuti instruksinya.

Loading...

“Harusnya DPMPD memberikan sanksi yang berat pada kepala desa tersebut karena sudah melakukan ancaman dengan akan mencabut bantuan pemerintah. Bahkan layak untuk diberi sangksi berat,” tegasnya.

Zaed Albantani mahasiswa lainya mengatakan pihaknya dan pengurus komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STKIP Mutiara Banten mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis.

Regulasinya diatur dalam pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang pemilu, pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda, dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

“Kemudian ini yang menjadi kekhawatiran kita sebagai pemuda dan mahasiswa terhadap sarang kekuasaan, dengan demokrasi yang tidak sehat, kami mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang dan Bupati Pandeglang harus tegas menyikapi persoalan oknum kepala desa dan harus segera merekomendasikan atas segala sanksi yang berlaku,” pungkasnya. (*/Gus)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien