Optimalisasi Retiribusi Daerah, Bapenda Banten Catatkan Realisasi 90,96 Persen

SERANG – Pemprov Banten melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Selain mengandalkan pajak daerah sebagai pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama 12 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil retribusi daerah di lingkup Pemprov Banten juga melakukan optimalisasi untuk mendukung pembangunan yang ada di Provinsi Banten.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, menjelang akhir tahun anggaran 2023, pihaknya bersama 12 OPD penghasil retribusi daerah melakukan evaluasi realisasi retribusi triwulan IV.

“Kami menganggap penting sektor retribusi ini, karena kita pahami bersama bahwa persoalan pendapatan daerah yang di dalamnya ada PAD,” ujar Deni usai rapat koordinasi terkait retribusi daerah di kantor Bapenda Provinsi Banten, Kamis, 7 Desember 2023.

Ia mengatakan, PAD terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah. Di sektor pajak daerah, ada lima jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan, dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor.

“Di pendapatan lain-lain juga menjadi sektor sumber pendapatan ditambah retribusi yang ada sedang kita lakukan upaya-upaya pencapaiannya,” terang Deni.

Kata dia, seluruh OPD penghasil dikumpulkan untuk menyamakan persepsi terkait regulasi baru UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Perda Banten tentang Pajak dan Retribusi Daerah diberlakukan, tentu ini butuh persiapan di seluruh OPD di Pemprov Banten.

Ketika diberlakukan, ada upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan. Salah satunya sektor retribusi yang harus menjadi lebih kuat kembali.

Deni mengaku Pemprov Banten tidak hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor saja, tapi sudah saatnya nanti jenis pajak daerah lainnya dan retribusi daerah juga dioptimalkan.

“Untuk modal pembangunan,” tegasnya.

Ia mengajak OPD penghasil yang ada di Pemprov Banten agar bersama-sama berjuang untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Karena kita butuh anggaran, bukan hanya Bapenda saja yang mengelola tapi didukung oleh OPD-OPD lain melalui upaya-upaya konsolidasi termasuk kabupaten/kota,” ujar Deni.

Terpisah, Kasubid Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Awal Pasenggong menambahkan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengumpulkan OPD penghasil. Bapenda mengevaluasi realisasi retribusi yang dihasilkan oleh OPD penghasil.

“Alhamdulillah di atas 90,96 persen,” ucapnya.

Ia mengatakan, rapat koordinasi ini juga dilakukan untuk melakukan langkah-langkah optimalisasi pendapatan karena tahun 2024 nanti ada kenaikan target retribusi.

“Dari target Rp16 miliar di tahun 2023 ini menjadi Rp21 miliar tahun depan,” tutur Awal.

Ia mengaku Bapenda menyampaikan upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi untuk penunjang PAD. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah sosialisasi terkait fasilitas-fasilitas yang disediankan oleh OPD-OPD untuk disewakan kepada individu atau badan. (Adv)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien