Terkait Kasus Kepsek SDN 2 Cibadak, Kadindikpora Pandeglang: Sedang Dalam Kajian

PANDEGLANG – Terkait dengan kasus di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang yang diminta untuk dipindahkan oleh wali siswa, guru dan komite, masih dalam kajian.
Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Muhamad Kabir kepada Fakta Banten, Kamis (22/06/2023).
“Sudah ada yang datang ke Dinas mewakili komite dan kami dalam hal ini tidak bisa menerima informasi sepihak oleh karena itu saat ini masih dalam kajian,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, untuk bisa ganti dan memindah tugaskan tidak sembarangan karena jelas ada aturannya karena itu dia mengaku saat ini akan dikaji.
“Biar sesuai aturan kami akan melihat ini dulu secara independen agar kami juga tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan,” terangnya.
Tokoh masyarakat setempat Enjat mengatakan memang sudah disampaikan keluhan tersebut saat ini ke Dinas tujuannya agar pihak dinas bisa mendengar keluhan di bawah.
“Kami berharap dinas bisa faham kondisinya di lapangan, supaya hal ini juga tidak lebih melebar sehingga menganggu aktivitas belajar mengajar,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Komite dan guru di SDN 2 Cibadak Kecamatan Cimanggu membuat pernyataan dan meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk memindah tugaskan kepala sekolah SDN 2 Cibadak karena sudah tidak sejalan dengan guru dan komite. (*/Gus)
