TNI Gadungan Gerilya di Media Sosial, Perempuan di Pandeglang Hampir Jadi Korban

PANDEGLANG – Akhir-akhir ini kerap bermunculan perilaku aneh dan menyimpang dari warga +62, terutama di media sosial.

Salah satu perilaku yang tidak dapat dibenarkan dan menjadi persoalan hukum, yakni adanya aksi sejumlah pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Akhir Januari lalu, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menangkap seorang pria yang menjadi anggota TNI gadungan. Pria itu diduga membuat konten TikTok dengan menggunakan atribut TNI AL berpangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey, Bandung Barat.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL untuk melancarkan aksi bejatnya menarik minat perempuan, dan pengakuannya sudah beberapa kali bertemu serta melakukan hubungan badan dengan tiga perempuan berbeda.

Kali ini, lewat aksinya di media sosial seorang perempuan di Kabupaten Pandeglang, Banten, hampir saja menjadi korban penipuan dari anggota TNI Palsu.

Pemuda berinisial “RLA” yang mengaku anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel, berhasil ditangkap oleh Intel Kodim 0601/Pandeglang dan Babinsa Koramil 0112/Jiput, Rabu (1/3/2023).

Penangkapan dilakukan di rumah calon korban, di Kampung Kadutalahab RT/RW 01/01 Desa Sangiang Dengdek, Kecamatan. Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Kejadian ini terungkap bermula dari Saudari Yayah (26) yang berkenalan dengan RLA lewat Media Sosial (Medsos).

RLA kemudian berkunjung ke rumah Yayah, dan kepada keluarganya RLA mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Cijantung dan waktu berpangkat Letda sampai dengan Lettu pernah berdinas di Jakarta dan mutasi ke Yonif 320/Badak Putih.

Sekitar Rabu malam pukul 20.11 WIB, saudari Yayah yang sudah merasa curiga, memberikan informasi kepada pihak Unit Intel Kodim 0601/Pandeglang dan Babinsa Koramil 0112/Jiput.

Saat itu RLA datang ke rumahnya dengan menggunakan kendaraan Roda 2 Yamaha X-Ride.

Mendapat laporan tersebut, Anggota unit Intel Kodim 0601/Pandeglang, Babinsa Koramil 0112/Jiput dan anggota Polsek Pulosari langsung menuju kediaman Yayah untuk menanyakan kebenarannya.

Saat ditanya petugas, RLA mengaku telah melakukan pemalsuan identitas di media sosial dari tahun 2019 dan mengaku sebagai anggota BIN dari Satuan 81 Gultor Cijantung dan berpangkat Letnan Kolonel.

Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Polsek Pulosari.

Dari kejadian tersebut, Komandan Kodim 0601/Pandeglang mengimbau para Babinsa selalu mengingatkan kepada masyarakat agar hati-hati dalam berkenalan dengan orang baru di media sosial.

“Yakinkan dan kenali betul orang yang baru dikenal tersebut,“ ujar Dandim Letkol Inf. Jani Setiadi.

Dandim mengingatkan bahwa akhir akhir ini banyak oknum warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI hanya untuk menipu dan memikat wanita. (*/Red)

Honda