UPPO Bisa Bantu Penyediaan Pupuk Petani
PANDEGLANG – Program Unit Pengelolaan Pupuk Organik (Uppo) di Kabupaten Pandeglang, mulai dari tahun 2014-2017 yang dikelola oleh sejumlah kelompok tani, dapat menjaga ketersedian pupuk organik yang ada di beberapa kecamatan di Pandeglang. Soalnya melalui program Uppo tersebut, para petani atau kelompok tani bisa memproduksi langsung pupuk organik tersebut.
Kasi peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Pandeglang, Wahyu Eidayanti mengatakan, program Uppo yang diturunkan oleh pemerintah pusat melalui Distanak Pandeglang kepada sejumlah kelompok tani, betujuan untuk menjaga ketersediaan pupuk organik bagi Poktan maupun para petani lainnya di Pandeglang. Soalnya, melalui Uppo tersebut, para Poktan bisa langsung memproduksi pupuk organik baik itu untuk konsumsi kelompok pengelola maupun untuk dipasarkan kepada para petani lainnya.
“Adanya program Uppo itu mulai dari tahun 2014-2017, adapun untuk tahun 2018 ini program Uppo itu belum ada. Selain itu hewan ternak pada Uppo itu merupakan hewan ternak besar berupa sapi dan kerbau. Sebab bahan pupuk organik itu dari kotoran hewan ternak itu,” ungkap Wahyu saat ditemui di kantornya, Kamis (1/3/18)
Kata Wahyu, memang program Uppo tersebut diturunkannya langsung kepada kelompok tani oleh pihak pemerintah pusat, keterkaitan Distanak Pandeglang yaitu, melakukan perifikasi dalam menentukan kelompok tani tersebuta, apakah kelompok layak dan mampu atau tidak dalam menjalankan program Uppo tersebut.
“Jadi tugas Distanak pada program Uppo itu hanya melakukan perifikasi tehnis maupun lapangan untuk mengusulkan kelompok tani untuk menkadi kelompok penerima Uppo,” katanya
Setelah itu lanjut Wahyu, setelah kelompok itu menerima program Uppo, seluruh kegiatan tentang Uppo itu menjadi tanggung jawab kelompok penerima. Dalam perjalannya, pihak dinas hanya sebatas monitoring, evaluasi dan pendampingan sejauh mana kelompok itu melaksanakan program Uppo tersebut.
“Namun selama kegiatan itu berjalan, lebih banyak peran penyuluh pendamping. Soalnya penyuluh pendamping itu merupakan petugas dari dinas,” tuturnya
Saat ditanya, jika ada kelompok yang mengalih fungsikan progran Uppo tersebut, tindakan apa yang akan dilakukan oleh dinas. Dirinya mengaku, jika memang ada beberapa kelompok yang menyalah gunakan atau mengalih fungsikan Uppo tersebut, maka pihak dinas yang mendampingi seluruh bantuan Uppo, akan melakukan langkah-langkah diantaranya, terjun ke lapangan untuk melihat seperti apa persoalannya, selain itu melakukan pembinaan, evaluasi dan membantu memberikan solusi sesuai dengan kapasitas dinas selaku pendamping.
“Jika memang ada kelompok yang nakal, maka kami akan melakukan pemanggilan untuk mengetahui seperti apa persoalan yang terjadi. Karena kalau kita lihat di Pedum Uppo, di situ ada aturan bahwa kelompok itu artinya tidak sanggup menjalankan program itu menurut kacamata dinas, maka hal itu bisa dialihkan kepada kelompok lain,” terangnya
Tambah Wahyu, adapun sanksi bagi kelompi yang menyalah gunakan program Uppo tersebut, kalau melihat pada Pedum bahwa tidak ada sanksi hukum.
“Namun kami sangat berharap bagi kelompok tani yang menerima program itu, agar menjalankan program itu dengan baik,” harapnya. (*/Achuy)