Viral, Aksi Pria Sok Jagoan Ancam Pengendara dengan Golok di Pandeglang, Polisi: Sudah Kita Amankan

 

PANDEGLANG – Aksi seorang pria menenteng dan diduga tengah mengancam pengendara dengan senjata tajam di pinggir Jalan AMD Kadomas Kabupaten Pandeglang viral di jagad media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pria berkaos hitam tampak terlihat emosi sembari menenteng sebilah golok lalu kemudian memasukkannya ke bagian pinggang di saat arus lalu lintas kendaraan di lokasi tersebut cukup padat.

Perekam video yang diduga seorang wanita pun terdengar memberikan umpatannya lantaran kesal dengan aksi yang dilakukan oleh si pria tersebut.

Laju mawa golok bae sok-sokan dia, gagayaeun. Wani jing mawa golok, gelut, (langsung bawa golok aja, sok-sokan elu, belagu. Berani kok bawa golok, berantem tangan kosong lah),” terdengar suara di dalam video diduga si perekam dengan logat Basa Sunda khas Pandeglang.

Video tersebut pun turut mendapat respon dari Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban yang juga dibuat kesal atas aksi “sok jagoan” pria tersebut dengan turut menunggahnya di akun instagram pribadinya.

MAU JADI JAGOAN DIA DI PANDEGLANG,” caption yang ditulis @tanto_arban.

Sementara itu, pihak Polres Pandeglang pun langsung bergerak cepat menindaklanjuti video viral tersebut dengan mengamankan pria yang terlihat menentang golok dalam video tersebut.

Disampaikan Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, bahwa pelaku DR (28) warga Ciekek, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang telah diamankan di kediamannya pada hari Rabu (22/3/2023) malam.

“Terduga pelaku sudah kita amankan tadi malam berikut barang bukti golok yang digunakan,” ucap Shilton, Kamis (23/3/2023).

Diungkapkan Shilton, bahwa pelaku mengaku emosi usai terlibat salah paham dengan pengendara lain saat hendak pulang usai ikut melakukan pembersihan sebuah pohon tumbang yang melintang ke badan jalan pada Senin (20/3/2023).

“Alasannya (bawa golok), hari Senin (20/3/2023) itu sebelum kejadian yang bersangkutan habis motong pohon tumbang waktu hujan angin. Salah paham di jalan dengan pengendara lain (emosi),” ujar Shilton.

Diakui Shilton, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaku DR atas aksinya tersebut dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Kita proses hukum, (masih) pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkaranya,” tandas Shilton. (*/YS)

Honda