Warga Kampung Reforma Agraria Demo Bumdes Mekarsari Panimbang

Hut bhayangkara

 

PANDEGLANG – Warga Kampung Reforma Agraria, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten melakukan demonstrasi secara spontanitas, ke tempat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mekarsari, Rabu, (29/5/2024).

Toni tokoh masyarakat Kampung Reforma Agraria menyatakan, aksi yang dilakukan oleh warga tersebut, dikarenakan ada pencemaran udara yang tidak sedap yang berasal dari Bumdes tersebut yang memproduksi pengelolaan pembuatan pakan ikan jenis pelet.

“Awalnya warga sudah melakukan komunikasi dengan pengelola Bumdes, untuk tidak memproduksi pembuatan pakan ikan lagi, karena menimbulkan bau menyengat. Akan tetapi pihak pengelola Bumdes membandel terus melakukan produksi,” ujarnya.

Lanjut Toni mengatakan, keinginan warga bahwa Bumdes yang memproduksi pembuatan pakan ikan jenis pelet untuk dilakukan penutupan, karena ini berdampak buruk terhadap pencemaran udara.

“Tuntutan warga menginginkan produksi pembuatan pakan ikan tersebut untuk segara ditutup, karena hanya menimbulkan aroma yang tidak sedap,” terangnya.

Selain itu, karena dilihat dari bahan yang digunakan untuk memproduksi pembuatan pakan ikan pelet, diantaranya dengan menggunakan darah sapi, kerbau dan ikan busuk,

Loading...

“Bumdes yang memproduksi pembuatan pakan ikan ini sudah lama berjalan, akan tetapi tidak memikirkan akan menimbulkan dampak yang negatif terhadap warga sekitar, yaitu tadi seperti bau yang tidak sedap yang kami rasakan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pada waktu aksi berjalan warga dilerai oleh pihak Kepolisian Sektor Panimbang, untuk dilakukan musyawarah antara warga dan pihak pengelola Bumdes Mekarsari.

“Kami juga mengikuti arahan dari pihak kepolisian untuk musyawarah/mediasi bersama pengelola Bumdes di Kantor Kepolisian Panimbang, dan terdapat kesepakan akan dilakukan penutupan dalam kurun waktu dua puluh hari setelah pernyataan itu dibuat dan di tandatangani oleh ke dua belah pihak dan diketahui oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, Iptu Asep Jamaludin Kapolsek Panimbang mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh warga Kampung Reforma Agraria di lokasi Bumdes yang melakukan aktivitas produksi mengelola pembuatan pakan ikan pelet, yaitu untuk dilakukan penutupan terhadap usaha tersebut dikarenakan menimbulkan bau yang tidak sedap.

“Masyarakat menuntut terhadap bumdes yang memproduksi pembuatan pakan ikan pelet, agar tidak berproduksi lagi karena menimbulkan bau menyengat dilingkungan Kampung Reforma Agraria,” ungkapnya.

DPRD Pandeglang

Menurutnya, aktivitas Bumdes tersebut sudah berjalan kurang lebih satu tahun dalam melakukan usaha pembuatan pakan ikan pelet, namun hal tersebut menimbulkan bau menyengat. Sehingga membuat warga tidak merasa nyaman terhadap lingkungan.

“Kami berupaya memanggil ke dua belah pihak yakni, pengusaha bumdes dan warga agar melakukan musyawarah, bahkan kami fasilitasi untuk tempatnya yaitu di Kantor Kepolisian Panimbang, dan terdapat pernyataan dari ke dua belah pihak sepakat untuk ditutup, bahkan warga memberikan waktu selama dua puluh hari kepada pengelola untuk membereskan alat-alat produksi,” pungkasnya. (*/Riel)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien