Soal Oknum PNS Dilaporkan Istri Sirih, Kadis: Kita Serahkan ke BKPP
LEBAK – Persoalan kasus pelaporan oknum ASN oleh istri sirihnya berlanjut. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak, Babay Imroni membenarkan bahwa NG yang merupakan salah satu pegawainya masuk dalam kategori bandel. Sebab menurutnya, sudah beberapa kali ditegur baik lisan maupun melalui surat tetap melakukan kesalahan.
Menurut Babay Imroni, kasus yang menjerat anak buahnya itu merupakan seorang staf di bagian kelembagaan di dinasnya tersebut secara penuh diserahkan kepada BKPP maupun Inspekstorat.
Hal itu dilakukan lantaran sebelumnya upaya dari pihaknya sudah tidak lagi digubris.
”Saya serahkan sepenuhnya kepada BKPP Lebak, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Babay Imroni.
Bahkan kabar NG yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 2A menikah lagi dengan seorang wanita RA (39) warga Tangerang (istri kedua-red), Babay mengakui sudah mengetahuinya. Bahkan, sebelum adanya ikatan suami istri NG kerap ditegur karena jelas sudah melanggar aturan.
”Terkait izin, tidak ada komunikasi dengan saya. Saya tahu NG dan RI ini sudah menikah,” katanya.
Pasca diketahui keduanya telah menikah, Babay pun langsung memanggil NG dan kembali menjelaskan aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berikut sanksinya jika ASN menikah lagi. Namun, himbauan yang disampaikannya tersebut, tetap tidak digubris.
”Pembinaan sudah sering saya lakukan kepada NG, tapi tetap tidak digubris. Sehingga, sebagai pimpinannya saya menyerahkan kasus ini kepada BKPP Lebak,” jelasnya.
Saat disinggung, informasi dari BKPP bahwa NG ini sudah masuk cacatan lantaran kerap tidak masuk kerja, Babay menjelaskan, NG yang diangkat dari honor kategori II di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung tersebut, betul jarang masuk kerja.
”Memang dulu, NG ini kerap tidak masuk kerja karena memiliki usaha ikan Lele. Lambat laun, saya melakukan pembinaan terhadap NG, dan berhasil membawa dirinya kembali aktif lagi masuk kerja. Tapi, kali ini karena tetap membandel, saya sebagai pimpinan sudah menegaskan ke NG untuk siap mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan siap menerima sanksi,” tandasnya. (*/Sandi)