BKPP Lebak Periksa Berkas Pendaftaran 100 Peserta Calon P3K

LEBAK – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak, periksa berkas persyaratan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Lebak. Berkas yang diperiksa diantaranya bukti registrasi, foto kopi KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, SK Tenaga Honorer, SK perpanjangan kontrak, dan sejumlah dokumen persyaratan lainnya karena sama dengan CPNS.

“Calon P3K yang melakukan pemberkasan sebanyak 100 orang. Semuanya kita periksa dengan teliti,”  kata Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Kabupaten Lebak Fuad Lutfi. Senin (24/6/2019).

Fuad menjelaskan, proses pemeriksaan berkas dilakukan selama dua hari dan sekarang sudah selesai. Semua berkas dinyatakan sudah lengkap.

“Semua udah beres. Tinggal diserahkan kepada BKN untuk usulan NIP,” katanya.

Lebih lanjut Fuad mengatakan, proses penyerahan berkas langsung kepada BKN.

“Kita masih menunggu instruksi BKN selanjutnya. Karena sementara ini masih menunggu aturan sistem pengkajian P3K yang belum ada,” katanya.

Fuad menambahkan, berkas yang sudah diperiksa diserahkan kepada BKN. Selanjutnya menunggu penerbitan NIP-nya.

“Diusulkan ke BKN sebanyak 100 formasi terdiri dari 75 orang tenaga pendidikan, 15 orang tenaga kesehatan dan 10 orang tenaga penyuluh pertanian. Untuk NIP bisa lulus tidaknya bergantung dari kelengkapan dan keabsahan berkas,” pungkasnya. (*/Sandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien