Antisipasi Tawuran, Polisi dan Satpol PP Lebak Razia Pelajar Bolos Sekolah
LEBAK – Aparat kepolisian dari Polsek Kota Rangkasbitung dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, menggelar razia pelajar yang kedapatan berada di luar sekolah pada saat jam belajar mengajar, Senin (14/8/2017).
Razia tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah hukum Kota Rangkasbitung.
Sejak beberapa hari belakangan ini, pihak kepolisian mencium adanya gelagat yang tidak baik, mengingat ada kabar yang menyebutkan akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Rangkasbitung.
Baca Juga : Hasbi Jayabaya Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dalam Reses
“Sejak tiga hari belakangan ini, ada kabar jika akan terjadi tawuran antar pelajar di seputaran wilayah hukum Kota Rangkasbitung. Atas dasar tersebut, kami menggelar razia pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran,” kata Iptu Waluyo, Kanit Intel Polsek Kota Rangkasbitung, saat ditemui Senin (14/8/2017).
Dikatakan Waluyo, saat razia, pihaknya berhasil mengamankan pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam belajar.
“Kebanyakan dari mereka ngakunya sih bebas, tapi saat diantarkan ke sekolahnya, ternyata jam pelajaran sedang aktif. Intinya mereka bolos sekolah,” pungkas Waluyo.

Dari hasil pantauan di lapangan, setidaknya tujuh orang pelajar berhasil diamankan petugas, bahkan ada salah satu pelajar yang terkena razia berhasil melarikan diri, dan tak mampu dikejar oleh petugas.
“Mereka berasal dari salah satu sekolah swasta di Rangkasbitung yang berada di kampung Salahaur, Kelurahan Cijoro Lebak,” kata Slamet, anggota Satpol PP lebak. (*)