Tak Dibayar, Bangunan SMPN 2 Panimbang Disegel Pekerja

BI Banten Belanja Nataru

PANDEGLANG – Bangunan SMPN 2 Panimbang yang baru di lakukan rehabilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, yang didanai dari anggaran bantuan keuangan Provinsi Banten sebesar Rp 135 juta lebih TA 2016 di segel oleh para pekerja, lantaran tidak dibayar oleh pihak pelaksana kegiatan.

Pantauan di lokasi, sesuai papan informasi proyek yang terpampang di lokasi kegiatan yaitu, rehabilitasi ruang belajar Gedung SMPN 2 Panimbang, dengan pelaksana kegiatan yakni CV Herdiansyah Putra.

Gun Gun Gunawan, Bidang sarana dan prasarana SMPN 2 Panimbang mengatakan, bahwa bangunan dua ruang kelas yang dilaksanakan oleh pengusaha dari CV Herdiansyah tidak diselesaikan. Padahal yang seharusnya, hasil pembangunan itu bisa digunakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) peserta didik.

“Kegiatan itu tidak diselesaikan seperti pemasangan kaca, lubang angin bagian atas sebanyak delapan lubang serta dinding bagian bawah kusen dalam dan luar masih belum rampung dikerjakan. Ditambah dua ruang kelas itu disegel oleh pekerja dengan cara dikunci,” ungkapnya, Jumat (23/2/18).

Akibatnya kata dia, dengan adanya penyegelan dan tidak diselesaikannya pembangunan tersebut, untuk sementara sebanyak 47 siswa dalam mengikuti KBM diarahkan untuk menggunakan fasilitas mushola dan ruang perpustakaan.

“Selain disegel, bangunan itu juga tidak siselesaikan. Akibatnya sekarang tidak bisa digunakan,” katanya.

Pijat Refleksi

Gunawan berharap, pihak pelaksana bisa bertanggungjawab untuk membayar para pekerja serta menyelesaikan pembangunan tersebut, karena kurang lebih sekitar dua bulan bangunan itu mangkrak, apalagi ruang kelas tersebut sebetulnya akan digunakan untuk persiapan tri out dibulan Maret nanti.

“Saya harap pengusaha harus bisa bertanggungjawab. Artinya, membayar para pekerja/tukang dan menyelesaikan pembangunan, karena kami pihak sekolah sangat membutuhkan bangunan tersebut untuk siswa dalam mengikuti belajar mengajar,” harapnya.

Menanggapi hal itu, aktivis GmnI Pandeglang, Indra Patiwara meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang untuk menindak tegas terhadap kontraktor yang tidak bertanggungjawab tersebut. Soalnya, akibat ulah kontraktor nakal itu, pihak sekolah dan pekerja dirugikan.

“Saya minta Dindikbud memanggil pelaksana dan memberikan sanksi tegas. Karena bangunan itu merupakan sarana pendidikan yang benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.

Lanjut Indra, ia mewajarkan ketika bangunan tersebut disegel oleh para pekerja, dikarenakan pihak pelaksana tidak membayarnya, apalagi bulan depan para siswa-siswa akan menjelang kegiatan tri out, yang seharusnya dua ruang kelas bisa dipakai untuk kegiatan belajar megajar ini malah tidak diselesaikan.

“Wajarlah ketika dua ruang kelas tersebut disegel oleh para pekerja/tukang. Makanya pihak dinas jangan diam” ujarnya. (Achuy/Oriel)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien