Iti: Dimyati Jangan Batasi Hak Politik Orang Lain di Pandeglang

SERANG – Secara resmi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 baru dimulai, namun perdebatan politik di kalangan elit sudah makin memanas.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, akhir-akhir ini publik digemparkan dengan perdebatan para patron politik, melalui pemberitaan di berbagai media, baik Online, Cetak maupun Elektronik. Yaitu antara Dinasti Dimyati Natakusumah dan Mulyadi Jayabaya atau yang kerap dikenal dengan sebutan JB.

Keduanya nampak gamblang mempertontonkan ambisi kekuasaan di wilayah yang terkenal dengan sebutan ‘Kota Seribu Ulama dan Sejuta Santri’ itu.

Dalam kesempatan kali ini, Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya angkat suara soal pernyataan Dimyati Natakusumah yang dianggap terlalu membatasi orang lain dalam partisipasi politik.

Iti yang juga merupakan putri dari JB ini menilai bahwa Dimyati tidak punya kewenangan untuk membatasi ekspansi politik yang akan dilakukan oleh kelompoknya.

Kartini dprd serang

Menurutnya, Dimyati tidak memiliki kewenangan dengan menghalang-halangi keluarganya yang ingin mencalonkan diri pada gelaran Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 mendatang. Kata Iti, tidak ada ketentuan yang mengatur terkait calon yang harus berasal dari daerah yang akan menggelar Pilkada.

“Kita ini Indonesia, saya mau nyalon di Medan aja bisa sekarang, KTP kita satu. Jadi, dimanapun bisa,” kata Iti kepada awak media, usai menghadiri Tasyakuran Partai Gerindra, di Ciwaru, Kota Serang, Minggu (6/10/2019) malam.

Lebih lanjut Iti mengatakan, siapapun tidak boleh membatasi hak asasi manusia, salah satunya hak berpolitik, terutama seseorang yang ingin mencalonkan diri pada gelaran Pilkada Pandeglang 2020.

“Itu hak warga negara, kita tidak boleh membatasi hak asasinya manusia,” katanya.

Diketahui sebelumnya, putra dari JB yang merupakan adik Iti Octavia, yakni Nabil Jayabaya ikut mewarnai nama-nama bakal calon Bupati Kabupaten Pandeglang. Saat ini Nabil nampak mulai agresif, dengan telah mengikuti berbagai penjaringan di berbagai partai politik. (*/Qih)

Polda