Panwaslu Cilegon: KPPS Harus Bebas dari Kepentingan Parpol dan Calon Pilgub Banten

CILEGON, FB – Panitia Pengawas Pemilu pada Pilgub Banten (Panwaslu) Kota Cilegon saat ini mulai memfokuskan diri untuk mengawal proses pembentukan KPPS.

Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Cilegon, Siswandi mengaku pembentukan dan perekrutan KPPS oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cilegon yang sekarang ini sudah mulai dilakukan menjadi perhatian utama Panwaslu Cilegon.

Menurutnya KPPS menjadi salah satu kunci terciptanya Pilgub Banten yang berintegritas dan adil.

“Fokus kami yaitu bagaimana mengawal KPU memilih KPPS yang netral bebas dari unsur kepentingan Parpol dan calon,” ujar Siswandi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 5 Januari 2017.

Selain Netralitas calon KPPS, pemenuhan aturan oleh KPU dalam menentukan anggota KPPS yang berjumlah 7 orang setiap TPS ini, harus dikawal sejak dari awal.

Gerindra HUT Banten

“Mereka (KPU-red) juga harus sesuai dengan PKPU dalam menentukan anggota KPPS,” imbuhnya. (*)

 

KPU Cilegon HUT Banten
Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien