Ini Kriteria Hewan Qurban yang Layak Menurut Dinas Peternakan Lebak

Lazisku

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Peternakan melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan yang akan menjadi qurban pada Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, Anmurza, kepada faktabanten.co.id mengatakan,  pemeriksaan dilakukan untuk memastikan saat pelaksanaan qurban tidak lagi ditemukan adanya hewan yang terindikasi penyakit sehingga dapat menular ke manusia.

“Kita ingin hewan qurban ini sehat, saat qurban masyarakat bisa leluasa dan tidak was-was,” kata Anmurza usai memeriksa kesehatan hewan di Kecamatan Cibadak, Selasa (7/8/2018).

Ks

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan untuk hewan qurban juga dilakukan di Kecamatan Rangkasbitung dan Kecamatan Kalanganyar, baik ditingkat pengecer maupun peternak yang memperjual belikan hewan qurban.

“Masyarakat juga harus tahu kategori hewan yang bisa di qurban kan baik dari umur juga tekhnis lainnya,” ujarnya.

dprd pdg

Anmurza menjelaskan hewan yang bisa di qurbankan harus berjenis kelamin laki-laki dan berusia minimal 1,5 tahun yang ditandai dengan terlepasnya salah satu gigi hewan.

“Sejauh ini kita periksa tidak ada hewan qurban yang terjangkit penyakit berbahaya,” ucapnya.

Anmurza menambahkan, jika Dinas Peternakan akan terus mengecek dan mengawasi kondisi kesehatan hewan qurban hingga Hari Raya Idul Adha.

“Kalau kita temukan hewan qurban yang mengidap penyakit ringan, kita obati namun kalau yang parah akan kita isolasi,” pungkasnya. (*/Sandi)

[socialpoll id=”2513964″]

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien