CILEGON – Penanganan Covid-19 oleh Aparatur Pemerintahan Kota Cilegon RT/RW dan Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) yang awalnya adalah tujuan mulia untuk masyarakat, diduga ditunggangi oleh kepentingan politik Relawan bakal calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati (RAM).
Hal tersebut setidaknya terlihat dari beredarnya gambar-gambar aksi penyemprotan desinfektan Relawan RAM di sejumlah lingkungan, yang menggunakan peralatan atau fasilitas milik PMI dan juga pelibatan RT/RW, pada Minggu (19/4/2020) hari ini.
Pertanyaannya untuk Kawan Fakta …
Bolehkah lembaga Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai organisasi kemanusiaan yang netral dan menggalang bantuan masyarakat, tapi malah mensupport kegiatan politik bakal calon tertentu?
Bolehkah RT/RW di bawah Pemerintah Daerah, terlibat aktif bersama Relawan Politik melakukan kegiatan yang mensosialisasikan kepentingan bakal calon tertentu?
Apakah hal ini dibenarkan secara aturan dan etika politik ?? Gimana menurut Kawan Fakta ??
Sumber Foto: Net / Red