SERANG – DPD Partai Gerindra Provinsi Banten bersama dengan masing-masing DPC Kabupaten Kota yang akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 akan membuka penjaringan bakal calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.
Diketahui, Banten akan menggelar Pilkada di empat Daerah, diantaranya Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon
Seiring dengan itu, DPD Partai Gerindra Provinsi Banten membentuk Desk Ketua dan Sekretaris Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun di masing-masing daerah yang akan melangsungkan Pilkada.
Ketua Desk Pilkada Provinsi Banten Ali Mustofa mengatakan, secara resmi proses pendaftaran bakal calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota akan dimulai pada 1-15 November 2019.
“Tanggal 1-15 November 2019 pendaftarannya akan dibuka di masing-masing Daerah, dan di DPD Partai Gerindra,” katanya kepada awak media saat menggelar konferensi pers. Kamis, (24/10/2019).
Selain itu dalam Pemilihan Kepala Daerah Gerindra mengharapkan adanya putra-putra terbaik di masing-masing Daerah, sesuai dengan keinginan masyarakat pada umumnya.
Untuk meramaikan pesta demokrasi, DPD Gerindra juga akan menggelar diskusi. Hal itu dalam rangka menggairahkan proses demokrasi untuk rakyat.
“Kita rencananya akan diskusi, dialog membahas isu-isu lokal,” tuturnya.
Adapun kriteria untuk bakal calon yang diharapkan oleh Partai Gerindra dilihat dari aspek integritas, aspek pembuatan visi misi, aspek jaringan untuk sosial ataupun jaringan untuk pemenangan, aspek sumberdaya dan lain sebagainya.
“Semua dilakukan untuk mendapatkan sosok yang mampu memajukan daerah masing-masing,” ucap Ali.
Selain itu, Gerindra juga memprioritaskan kader internalnya sendiri dalam penjaringan tersebut.
“Kita itu semangatnya menantang petahana, kita harus bisa melakukan perubahan,” terang Ali.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPD partai Gerindra Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan proses pendaftaran dibentuk berdasarkan beberapa desk di masing-masing daerah yang akan menggelar Pilkada 2020.
“Kenapa desk Pilkada, agar ini menjadi milik kita rame-rame, kerena proses rekrutmen itu gak boleh ada di kamar gelap, jadi harus terbuka, jadi kalau orang gak daftar gimana kita mau usung,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPD Partai Gerindra tidak membatasi bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti penjaringan.
“Ruang-ruang komunikasi dibuka, lita tidak membatasi, tapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, kemudian dalam tahap pendaftarannya boleh siapa saja yang ngambil formulirnya, tapi saat pengembalian wajib calonnya yang mengembalikan,” tegasnya.
DPD Partai Gerindra melakukan kerjasama dengan ke-4 DPC untuk melakukan penjaringan bersama-sama. Dalam prosesnya hasil pendaftaran bakal calon akan digodok di DPC yang akan disampaikan ke DPD, dan kemudian DPD juga melakukan penggodokan lagi sesuai kewenangannya, kemudian disampaikan ke DPP. (*/Qih)