17 Wanita Diduga PSK Terjaring Razia di Sejumlah Cafe di Kota Serang

Dprd

SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Serang, Jumat (23/3/2018) malam.

Razia tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi ketertiban menjelang bergulirnya bulan suci Ramadhan.

Lima tempat hiburan malam berkedok cafe di wilayah Kota Serang menjadi sasaran razia kali ini. Hasilnya, sebanyak 137 botol Miras berbagai jenis disita dan sekitar 17 wanita tanpa identitas yang diduga pekerja seks komersil (PSK) digelandang menuju kantor Satpol PP guna menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Dede pcm hut

Kabid PPUP Satpol PP Kota Serang, Juanda menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna meningkatkan dan menciptakan kondisi ketertiban dan keamanan di Kota Serang jelang datangnya bulan suci Ramadhan.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan OPD terkait, serta kerjasama dengan TNI/Polri dalam meningkatkan kondusifitas jelang bulan Ramadhan,” ucapnya.

Sankyu rsud mtq

Dirinya pun mengatakan, akan memberikan tindakan tegas bagi tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar Perda.

“Bagi yang membandel, kami akan lakukan sampai P21, bahkan rencana sampai ke penuntutan, perangkatnya sudah kita pegang,” tandasnya. (*/Ndol)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien