283 Desa di Kabupaten Serang Telah Kantongi SK Kopdes Merah Putih

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang tengah mengebut proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bagi seluruh desa yang ada di wilayahnya.

Dari total 326 desa yang tersebar di 29 kecamatan, sebanyak 283 desa telah menerima SK notaris untuk pembentukan koperasi tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan seluruh desa telah mengantongi SK paling lambat pada 25 Juni 2025.

“Hingga saat ini sudah ada sekitar 283 desa yang SK-nya telah terbit, sisanya masih dalam proses. Kami optimis semua rampung sebelum batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin, (23/6/2025).

Adang juga menyebutkan bahwa rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah digelar sebelumnya untuk mempersiapkan peluncuran resmi penyerahan akta notaris Kopdes Merah Putih.

Acara peluncuran itu dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2025 di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang.

“Harapan kami, dalam kegiatan launching tersebut bisa dihadiri oleh tiga menteri sekaligus, yaitu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” tambahnya.

Setelah peluncuran di tingkat kabupaten, agenda serupa akan digelar secara nasional oleh Kementerian Koperasi pada 12 Juli 2025.

Terkait pendanaan kegiatan ini, Adang mengaku masih menunggu kejelasan dari pihak kementerian, terutama karena program pelatihan bagi pengurus dan pengawas koperasi akan dijalankan secara serentak mulai Juli hingga Oktober.

“Setiap koperasi desa akan diwakili oleh delapan orang pengurus yang wajib mengikuti pelatihan,” jelasnya. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien