SERANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang telah melantik 87 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 29 Kecamatan di daerah tersebut.
Dari seluruh jumlah personel Panwascam hampir 80 persen diisi orang lama atau komisioner yang sebelumnya juga menjabat sebagai Panwascam. Kegiatan dilakukan di Gedung PSBB MAN 2 Kota Serang, Rabu (15/11/2017).
Meski banyak muka lama sebagai penyelenggara, namun komposisi Panwascam Kabupaten Serang kali ini hanya diisi oleh 4 orang dari kaum perempuan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Ulumudin, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, keterpilihan orang lama dan minimnya unsur perempuan di Panwascam tidak akan mempengaruhi kinerja pengawasan Pemilu 2019.
Ulum menjamin profesionalisme personel Panwascam, sebab sudah dilakukan tahap rekrutmen atau seleksi yang begitu ketat.
“Hari ini kita lantik 87 personel dari 29 kecamatan, yang baru tidak banyak, hanya sekitar 40 persen, itu pun dibagi dua. Mereka yang baru ada juga yang pengalaman di PPK, PPS jadi tidak bisa diragukan dalam hal pengawasan,” katanya.
Mengenai keterwakilan 30 persen perempuan, Ulum menuturkan, hal itu belum bisa dipenuhi disebabkan jumlah yang mendaftar dari kalangan perempuan jumlahnya sedikit.
“Karena yang mendaftar tidak nyampe 30 persen, dan dari jumlah itu banyak yang tidak lolos nilainya, kelayakannya kurang, misalnya mereka banyak anak dan fokus di rumah tangga,” ucapnya.
Ia menjamin seluruh tahapan Pilkada 2019, Pileg dan Pilpres 2019 dapat dimaksimalkan oleh Panwascam tersebut. Pun seluruh tugas dan fungsinya akan bersinergi dengan Panwaslu Kabupaten Serang.
“Masa tugasnya selesai tahapan Pemilu yaitu Mei 2019, tugas yang harus segera dilakukan untuk Panwascam adalah segera mencari kantor sekretariat dan pembentukan pengelolanya. Desember mereka dipekerjakan untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol,” tuturnya.
Diketahui, pelantikan itu dalam rangka menyambut agenda Pemilu 2018 dan 2019. Panwascam yang resmi dilantik akan memiliki tugas yang berbeda dengan Panwascam sebelumnya, sebab memiliki tugas yang lebih berat yakni pengawasan Pilkada, Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. (*/Putra)