Buang Sampah Sembarangan di 4 Titik Ini di Kota Serang, Siap-siap Kena Semprot

SERANG – Masalah sampah di Kota Serang terus menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung ada habisnya. Hal itu juga dipengaruhi oleh prilaku masyarakat yang masih kerap membuang sampah tidak pada tempatnya.

Untuk mengantisipasi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melakukan penjagaan serta pengawasan ketat di beberapa titik. Hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar kebiasaan buruk membuang sampah bukan pada tempatnya bisa dihilangkan.

“Baru 4 titik yang kita lakukan pengawasan dan penjagaan yakni di Singandaru, Terminal Lama Cipocok, Kaligandu, dan Kepandean,” kata Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, saat ditemui di kantornya, Jum’at (4/10/2019).

Padahal, kata Ipiyanto, dari empat titik tempat dimana masyarakat biasa membuang sampah sembarangan itu, terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah disediakan Pemkot Serang. Maka, dalam hal ini tingkat kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan masih terbilang rendah apalagi membayar retribusi sampah.

Pijat Refleksi

“Kalau masyarakat tidak mau membayar retribusi, jangan buang sampah seenaknya. Sudah mah gak bayar, buang sampah seenaknya pula,” ujarnya.

Selain itu, masalah yang dihadapi Kota Serang dalam mengurai masalah sampah yakni penyediaan lahan TPS yang hingga hari ini belum menemukan lokasi. Hal itu dikarenakan, masyarakat terus melakukan penolakan ketika DLH Kota Serang membuka lahan untuk dijadikan TPS.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk menyediakan lahan untuk TPS dan nanti tempat sampahnya kita akan alokasikan. Tapi kami kesulitan ketika melakukan penempatan TPS sering ditolak masyarakat, dengan alasan bau,” jelasnya.

Iapun menyebutkan, bahwa pihaknya sudah menyediakan 92 TPS se Kota Serang, dengan jumlah tersebut jika disandingan dengan luas Kota Serang maka terbilang masih jauh dari harapan. Maka, untuk mengantisipasinya pihaknya menambahkan 35 TPS berbentuk bak kontainer, namun masih terkendala oleh sulitnya lahan.

“Bingung naronya dimana karena lahannya pada ditolak masyarakat. Padahal nanti ketika pengangkutan kita akan lakukan sterilisasi agar tidak menimbulkan bau busuk,” tandasnya. (*/Ocit)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien