Pemkot Belum Izinkan Alun-Alun Serang untuk Pelaksanaan Solat Ied

Lazisku

SERANG – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020 mendatang. Namun, Pemerintah Kota Serang belum mengizinkan Alun-alun Kota Serang digunakan untuk menggelar shalat ied.

Hal itu dikatakan Walikota Serang, Syafrudin. Menurutnya, jika saat ini pihaknya tetap mengikuti anjuran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat agar masyarakat hanya dibolehkan menggelar shalat Idul Adha di mesjid sekitar kediaman masing-masing. Meski begitu, protokol kesehatan harus tetap digunakan.

“Kalau untuk di lapangan seperti Alun-alun belum diizinkan,” ucap Syafrudin, Kamis (30/7/2020).

Ks
dprd pdg

Menurutnya, sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Serang pun akan menggelar shalat Idul Adha di sekitaran Pemkot Serang.

“Kalau kami nanti shalat (ied) di Mesjid Al-Madani (sekitar Pemkot),” ujarnya.

Selain itu, Syafrudin pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat melakukan penyembelihan hewan qurban. Itu karena menurutnya, prosesi penyembelihan hewan qurban merupakan hal yang tidak bisa dilarang.

“Yang penting protokol kesehatan dijaga, baik pembagiannya, kemudian juga harus ada panitia. Disiapkan tempat cuci tangan dan lain sebagainya,” tandasnya. (*/YS)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien