Tak Kunjung Serahkan Aset Pemkot Serang, Fraksi Gerindra: Pemkab Serang Gak Tau Diri
SERANG – Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang saat ini masih ditempati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjadi sorotan serius Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Serang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Saipulloh mengatakan, aset tersebut seharusnya sudah sewajarnya dimiliki oleh Pemkot Serang. Karena, batasan penyerahan aset tersebut dari mulai terpisahnya Kota Serang dengan Kabupaten Serang hanyalah 5 tahun. Namun hingga saat ini Pemkab enggan menyerahkannya.
Hal itu sebagai mana termaktub dalam Undang-undang Nomor 32 tentang Pembentukan Kota Serang penyerahan aset paling lambat 5 tahun. Sedangkan faktanya hingga 12 tahun Kota Serang berdiri, aset Kabupaten Serang belum selesai diserahkan.
“Ini kan sudah molor sudah 12 tahun, berarti tidak ada itikad baik dari Pemkab Serang untuk mengembalikan aset milik Pemkot Serang,” kata Saipulloh saat ditemui di ruangan Fraksi Gerindra, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, apabila Pemkab Serang tidak mampu menyerahkan aset tersebut, maka Pemkab Serang harus menyiapkan anggaran untuk pembayaran sewa kepada Pemkot Serang. Apabila hal itu tidak dilakukan pihaknya akan mengambil paksa aset tersebut.
“Kalau Pemkab tidak mampu mengembalikan aset maka ia harus bayar sewa biar ada kejelasan kepada kami (Pemkot-red). Jika tidak mampu membayar maka kami akan paksa untuk mengembalikan,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Fraksi Gerindra Babay Sukardi mengatakan, jika ada itikad baik dari Pemkab Serang seharusnya dalam kurun waktu 12 tahun sudah membangun Puspemkab dan menyerahkan aset yang menjadi hak Kota Serang. Terlebih, PAD Kabupaten Serang lebih besar dibanding Kota Serang.
“Kita Kota Serang saja sudah punya bangunan, masa kabupaten yang induk gak selesai saja membangun perkantoran sejak 12 tahun lalu,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa DPRD Kota Serang menargetkan tahun ini proses penyerahan seluruh aset dari Pemkab Serang selesai. Sehingga, pihaknya akan membentuk pansus aset dan akan menggandeng KPK.
“Dalam penyerahannya nanti saya berharap Pemkab menyertai dengan dokumen yang lengkap agar Kota Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab Kalau tidak lengkap, neraca keuangannya Kota Serang akan sulit meraih WTP,” tutupnya. (*/Ocit)